Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Simokerto menangkap pasangan suami istri (pasutri) Yudi Arisandi dan Siti. Keduanya yang mengotaki komplotan bandit curanmor.
Dihadapan awak media, Siti mengatakan jika ia mengikuti suaminya lantaran terlalu sayang dan takut ditinggalkan oleh Yudi. Ia yang tengah hamil 5 bulan rela diajak melakukan tindakan kriminal yang berisiko kepada anaknya.
“Saya takut ditinggal lalu jadi janda. Saya rela menjalani proses hukum ini asal tidak ditinggal Mas Yudi,” ujar Siti dihadapan awak media.
Sedangkan, Yudi mengatakan ia mengajak istrinya murni alasan profit dan keamanan. Baginya, jika istrinya yang hamil ikut akan mempermudah dirinya untuk mengeksekusi sepeda motor yang diincar.
“Istri saya saya suruh mengawasi keadaan. Kalau perempuan hamil kan ga mungkin di curigai, sehingga lebih mudah saya eksekusi motornya,” ujar Yudi.
Yudi mengaku jika selalu mengajak istrinya dalam 17 TKP yang pernah ia satroni di berbagai titik di Surabaya. Selain mengajak istrinya, ia juga mengajak dua teman kampungnya secara bergantian.
“Saya kadang ngajak Hadi dan Najib. Gantian aja pak siapa yang bisa diajak. Tapi saya selalu sama istri saya,” imbuh Yudi.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Polsek Simokerto menangkap pasutri (pasangan suami istri) pelaku curanmor di 17 TKP di Surabaya. Pasutri tersebut adalah Yudi Arisandi (22) dan Siti (21) asal Jalan Sidodadi Gang X. Dalam menjalankan aksinya, Pasutri itu dibantu dua orang lainnya yakni, Mochamad Hafi (27), asal Jalan Sidodadi IV dan Ainun Najib (32), warga Jalan Sidodadi Gang X.
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan jika empat orang yang ditangkap sudah menjadi spesialis yang selaku bersama-sama dalam menjalankan aksinya.
“Dari pengakuannya sudah 17 kali. Sehingga masih kita dalami. Kalau yang kita terima, laporan polisinya ada 11 nomor LP. Masih kita dalami semua,” ujar Dwi Nugroho, Rabu (12/04/2023).
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/suami-curi-motor-istri-yang-hamil-mengawasi-dari-jauh/
Penangkapan keempat bandit curanmor tersebut bermula dari rekaman CCTV yang viral di media sosial. Saat itu, para bandit curanmor melakukan aksinya di jalan Kunti. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi Yudi dan Siti.
“Yang kami tangkap awalnya Pasutri dulu. Lalu setelah itu berkembang hingga dua lainnya juga kami tangkap di rumahnya masing-masing,” imbuh Dwi Nugroho.
Dari pengakuan Yudi, dirinya nekat mencuri sepeda motor lantaran kebutuhan hidup. Ia memang mengajak istrinya yang sedang hamil lima bulan untuk bertugas mengawasi situasi. Ia juga mengaku jika hasil sepeda motor curian dijual di Madura dengan harga Rp3,5 juta – Rp5 juta tergantung kondisi sepeda motor. [ang/but]






