Magetan (beritajatim.com) – Pemkab Magetan mengadakan lift senilai Rp2,1 miliar untuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Lantaran sejak 18 tahun dibangun, bangunan 3 lantai itu belum memiliki fasilitas lift. Sementara, untuk ruang sidang paripurna berada di lantai ketiga.
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan jika pembangunan itu turut didasari memfasilitasi masyarakat yang berkunjung ke kantor DPRD. Dengan adanya lift, mereka bisa naik ke lantai yang diinginkan dengan lebih mudah. Utamanya bagi yang sudah lansia.
“Untuk memudahkan masyarakat yang berkunjung ke kantor DPRD. Utamanya bagi yang sudah berumur atau sepuh ya,” kata Sujatno, Rabu (12/4/2023).
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pemkab-magetan-siapkan-rp-50-miliar-untuk-thr-7-045-asn/
Dia mengatakan untuk proyek pengadaan lift itu sudah masuk dalam rencana kerja.pemerintah daerah (RKPD) 2023. Kemudian, untuk anggaran pagu senilai Rp2,1 miliar. Kini sudah masuk dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Magetan dan masih tahap pengumuman pascakualifikasi.

“Sudah masuk dalam RKPD 2023 ya. Pelaksana teknisnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan. Nilainya besar, dan ini masuk tahap lelang,” lanjut legislator PDI Perjuangan itu.
Diketahui, Gedung DPRD Magetan dibangun tahun 2005 dan ada tiga lantai. Fasilitas untuk difabel pun hanya mentok di lantai satu atau ruang lobby. Untuk ke lantai 2 dan tiga tak memungkinkan bagi difabel karena tidak ada fasilitas. Lift adalah jalan satu-satunya agar para difabel bisa menuju lantai yang diinginkan dengan mudah.
Selain itu, dari total 45 orang anggota DPRD Magetan, 15 diantaranya sudah lansia. Secara fisik akan sedikit keberatan jika harus naik turun menggunakan tangga biasa. Ditambah lagi, ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat yang sudah lansia maupun masih muda di gedung parlemen tersebut. (fiq/ted)






