Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Polsek Trowulan Mojokerto membongkar dan membakar arena judi sabung ayam di Desa Semanding, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Selain membakar arena judi sabung ayam, anggota juga mengamankan tiga terduga pelaku judi sabung ayam di lokasi berbeda.
Operasi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar arena judi sabung ayam di Desa Semanding. Petugas gabungan yang datang ke lokasi tak mendapati aktivitas perjudian namun langsung melakukan pembakaran arena sabung ayam.
Arena judi sabung ayam yang terbuat dari bambu tersebut dibongkar petugas dan selanjutnya dilakukan pembakaran. Sebelumnya, petugas kesulitan membongkar arena judi sabung ayam berukuran besar tersebut lantaran ukurannya yang cukup besar.
Setelah memastikan lokasi tidak lagi bisa digunakan, petugas bergerak ke Desa Temon yang diduga juga terdapat arena judi sabung ayam. Di lokasi kedua, meski kecil namun ada beberapa warga yang berada di gasebo. Mereka berdalih hanya bercengkerama, bukan melakukan perjudian.
Namun petugas tak percaya begitu saja, ini lantaran di lokasi tersebut terdapat ayam jago yang dikurungi. Dari lokasi yang berdekatan dengan rumah penduduk tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan judi sabung ayam. Seperti papan, kleber dan jam dinding yang biasa digunakan judi sabung ayam.
Baca Juga:
Antisipasi Aksi Balap Liar, Polresta Mojokerto Gelar KRYD
Sementara di bawah gasebo, petugas menemukan kartu domino yang tercecer. Curiga, petugas kemudian mengintrogasi warga yang berada di gasebo dan kedapatan menyimpan sisa kartu domina yang jatuh tercecer. Satu warganya tanpa merekam aktivitas petugas.
Alhasil, petugas menghampiri dan mengintrogasi dan ditemukan barang bukti berupa bukti foto terkait perjudian di Handphone (HP) milik yang bersangkutan. Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga pelaku judi sabung ayam tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Trowulan.
Kapolsek Trowulan, Kompol Imam Mahmudi mengatakan, operasi KRYD dimulai tanggal 10-17 April 2023 dengan sasaran penimbunan terhadap bahan pokok penting (Bakpoting), perjudian, peredaran narkoba, pembuatan, penjualan maupun penggunaan petasan serta minuman keras (miras) dan aksi balap liar.
“Operasi KRYD digelar sebelum Operasi Ketupat Semeru 2023. Seperti hari ini, kita lakukan pembubaran judi sabung ayam. Ada dua lokasi (Desa Semanding dan Temon). Di sini (Desa Semanding), informasi dari warga, tokoh masyarakat dan agama yang paling ramai Sabtu-Minggu,” ungkapnya, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga:
Balap Liar Jazz vs Yaris di Mojokerto, Ancaman 1 Tahun Penjara Menanti
Masih kata Kapolsek, para pelaku judi sabung ayam di lokasi tersebut berasal dari warga Trowulan dan luar. Pembongkaran dan pembakaran dilakukan dengan tujuan agar tidak lagi digunakan para pelaku judi sabung ayam kembali melakukan perjudian terutama di bulan Ramadhan seperti saat ini.
“Karena ini kan bulan puasa untuk menjaga kekhususan orang muslim menjalankan ibadah puasa. Kalau ada sabung ayam seperti ini kan otomatis menganggu, terutama Sabtu-Minggu meskipun Ramadhan. Sehingga kita tindaklanjuti karena sangat menggangu umat muslim khususnya di Trowulan,” katanya.
Dalam Operasi RKYD, jelas Kapolsek, petugas melakukan patroli Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat) wilayah secara acak. Sehingga pihaknya bersama TNI dan Forkimca Trowulan melakukan patroli dalam rangka Operasi RKYD tersebut. [tin/beq]






