Tuban (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban menyita 100 knalpot brong selama razia di Bulan Suci Ramadhan.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra juga mengatakan, sejak awal Ramadhan hingga kini, pihaknya telah merazia sejumlah knalpot brong di wilayah Kabupaten Tuban.
“Razia knalpot brong kami berhasil menyita kurang lebih 100 knalpot, namun saat ini tersisa 57 knalpot, karena beberapa sudah diambil oleh pemiliknya,” ucap Kadek.
Kadek menambahkan, dalam pelaksanaan razia knalpot brong pihaknya menerapkan sistem pengembalian. Syaratnya, pemilik kendaraan harus mengganti knalpot original terlebih dahulu.
Baca Juga:
Satlantas Polres Tuban Ungkap Kasus Tabrak Lari
“Hari ini sampai dengan waktu yang tidak ditentukan kami akan tetap melaksanakan razia maupun penindakan yang dinilai masyarakat secara umum sangat meresahkan,” terang Kadek.
Saat ditanya apakah knalpot tersebut bakal dibuat patung kuda seperti sebelumnya, Kadek menjelaskan 57 knalpot yang masih tertahan di Sat Lantas Polres Tuban jika tidak segera diambil maka pihaknya akan memanfaatkan knalpot tersebut.
“Rencana seperti itu, kami berikan waktu satu bulan, apabila tidak datang akan kami gunakan untuk hal yang lebih baik,” kata Kadek.
Baca Juga:
Pemkab Tuban Minta Perusahaan Berikan THR H-7 Lebaran
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menambahkan, untuk mengukur suara knalpot digunakan alat yang namanya Sound Level Meter atau Decibel (dB) Meter untuk mengetahui tingkat kebisingan knalpot pada kendaraan bermotor.
“Seharusnya kendaraan bermotor itu maksimal diangka 83, namun faktanya kalau ini kendaraan menggunakan knalpot brong rata-rata sudah di angka 100 pada saat posisi normal, apabila knalpot itu diblayer sampai mendekati angka 200 derajat maka dia kali lipatnya tertinggi,” tutup Rahman. [ayu/beq]






