Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bupati Hendy Siswanto segera membentuk tim penyusun pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD). Kabupaten Jember hingga saat ini belum memiliki PPKD sebagaimana amanat undang-undang.
“Kita memang belum punya tim penyusun. Saya belum melihat adanya surat keputusan bupati mengenai tim penyusun PPKD. Kalau sudah tim penyusun tentu sudah ada progress,” kata Ketua Komisi A Tabroni, Rabu (5/4/2023).
Tim penyusun itu, menurut Tabroni, seharusnya diketua sekretaris daerah agar lebih serius. “Tim ini mengundang akademisi dan budayawan di Jember,” katanya.
PPKD dinilai Tabroni sangat penting. “Jember punya banyak sesuatu yang khas, misalnya permainan rakyat, situs, seni rakyar, musik patrol, yang semuanya bagian dari budaya khas Jember. Ini penting untuk kita identifikasi,” kataya.
PPKD ini bisa digunakan untuk bupati untuk menjadi acuan kegiatan-kegiatan organisasi perangkat daerah terkait budaya. “Harus ada langkah lebih jelas kepala daerah untuk membentuk tim penyusun yang terdiri atas orang-orang yang berkompeten. Ini bagian dari UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Tabroni.
Desakan pembuatan PPKD meluncur dari sejumlah kalangan. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Unej berkomitmen mengawal pembentukan PPKD Jember hingga tuntas. “Kami tetap perjuangkan bagaimana naskah tersebut bisa disusun dan disahkan, mengingat Kabupaten Jember adalah satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang belum menyusun naskah pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD),” kata Abdul Aziz Alfajri, salah satu aktivis.
Akhmad Taufiq, pembina Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama Jember, awal tahun ini juga mendesak agar perumusan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) melibatkan aktivis budaya dan mengakomodasi semua pihak.
“Tujuannya untuk mendapatkan rumusan yang baik dan dapat diterima untuk kemajuan kebudayaan Jember. Ini mandatory dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” kata sastrawan yang juga dosen Universitas Jember ini. [wir]






