Lamongan (beritajatim.com) – Penjualan sejumlah produk industri kecil menengah (IKM) di Lamongan telah merambah ke berbagai toko modern. Bahkan, sejak tahun 2021 lalu, beberapa produk asli Kota Soto sudah dapat ditemui di Alfamart dan Indomaret.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Anang Taufik menyampaikan bahwa ada 27 IKM dengan 55 produk unggulan yang sudah berhasil memasarkan produknya ke 8 titik toko modern Lamongan.
Selain itu, juga terdapat 17 IKM dengan 38 produk di Alfamart dan 10 IKM dengan 17 produk di Indomaret. Secara keseluruhan, semua produk itu merupakan komoditi makanan berupa makanan ringan atau snack.
Anang menyebutkan, penjualan di toko modern ini mampu mengenalkan produk ke konsumen serta barang-barang yang dijual di toko modern dengan kualitas baik dan didukung dengan kondisi pasar yang bersih dan nyaman. Tak hanya itu, cara transaksi yang digunakan juga praktis.
https://beritajatim.com/gaya-hidup/kelan-conggah-lamongan-menu-andalan-kuliner-pinggir-bengawan-yang-lezat-nan-nikmat/
Ditegaskan Anang, hal tersebut merupakan salah satu faktor mengapa toko modern cenderung lebih banyak menjadi tempat masyarakat untuk membeli barang kebutuhan mereka.
“Barang-barang yang dijual di toko modern ini memiliki suatu standar tertentu yang harus terpenuhi. Dengan standar yang ditetapkan, maka sudah bisa dipastikan bahwa barang di toko modern memiliki mutu dan kualitas yang baik sehingga aman untuk digunakan atau dikonsumsi pelanggan. Metode penjualan dengan display barang juga praktis sehingga menjadikan konsumen leluasa dalam berbelanja,” paparnya.
Lebih lanjut Anang menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa memasarkan produk di toko modern. Apabila dipasarkan di Alfamart, maka alurnya sangat mudah yakni hanya datang ke Disperindag, yang kemudian langsung dibantu proses input barangnya.

Sedangkan jika di Indomaret, sambung Anang, terdapat kriteria yang ditentukan mulai dari standar kemasan, kualitas, gizi, memiliki izin edar (nama produsen tertera di kemasan, tercantum ukuran berat atau volume, memiliki nomor registrasi izin edar resmi, terdapat tanggal pembuatan dan tanggal kedaluwarsa, keterangan halal, barcode untuk mempermudah sistem di minimarket), memiliki segmen pasar, memiliki value dan keunikan, memiliki harga dan kualitas kompetitif, distribusi produk terintegrasi dan lainnya.
“Kami terus mendampingi pelaku IKM, karena setiap toko modern memiliki kriteria masing-masing. Jadi tugas kita ialah membantu dan mendampingi hingga memenuhi kriteria yang ditentukan,” terangnya.
Anang merinci, dari jumlah keseluruhan yakni 5.468 IKM di Lamongan, masih sedikit jumlah IKM Lamongan yang berhasil memasarkan ke toko modern. Hal tersebut dilandasi faktor belum bisa memenuhi kriteria dari toko modern.
Melihat kondisi tersebut, Disperindag Kabupaten Lamongan terus melakukan sosialisasi, pengarahan, serta pendampingan kepada seluruh IKM di Lamongan agar mampu memenuhi kriteria toko modern.
“Adapun IKM yang melakukan pemasangan di toko modern secara mandiri yakni sejumlah 13 IKM. Yang mana sudah berhasil menjadi supplier toko modern seperti Transmart, Galeri Cinderamata Jatim, dan rest area Patata,” pungkasnya.[riq/ted]






