Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 24 peserta Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Teknis Kabupaten Ponorogo dinyatakan gugur. Sebab, mereka tidak mengikuti seleksi CAT (Computer Assisted Test).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo mencatat, ada 24 peserta yang tidak datang saat dilakukan CAT di kantor regional (Kanreg) 2 Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Surabaya. Alhasil, 24 peserta yang tidak hadir dalam tes CAT yang dilaksanakan pada tanggal 1 April 2023 lalu itu dinyatakan gugur.
“Kita kan kirim tim ke Surabaya untuk memantau jalannya tes dan diketahui bahwa ada puluhan peserta yang tidak hadir saat CAT. Otomatis mereka yang tidak hadir dinyatakan gugur,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo, Senin (3/4/2023).
Dari 24 orang yang tidak hadir saat CAT, paling banyak adalah peserta seleksi PPPK tenaga teknis untuk ahli pertama penggerak swadaya masyarakat dengan jumlah 10 orang. Kemudian ahli pertama pranata komputer dan ahli pertama perencana yang masing-masing tidak hadir ada 6 orang.
Baca Juga:
SDN 2 Kertosari Ponorogo Ditutup, Wali Murid Keberatan
Untuk mencukupi 24 peserta yang tidak hadir, dari ahli pertama pengelola kesehatan ikan dan terampil penguji kendaraan bermotor masing-masing 1 peserta.
“Paling banyak yang tidak hadir saat CAT di Surabaya, dari ahli pertama penggerak swadaya masyarakat sebanyak 10 orang,” katanya.
Andy menyebutkan, masih ada 2 titik lokasi yang belum melaksanakan CAT untuk seleksi PPPK tenaga teknis di lingkup Pemkab Ponorogo. Dua tilok tersebut yakni UPT BKN Lampung dan Kanreg 1 BKN Yogyakarta yang akan digelar pada tanggal 5 April 2023 nanti.
Baca Juga:
Jelang Deadline, 3 Anggota Dewan Ponorogo Belum Lapor LHKPN
“Ada 2 titik lokasi yang belum melakukan CAT, yakni UPT BKN Lampung dan Kandeg 1 BKN Yogyakarta. Sementara untuk pengumuman nilai hasil seleksi akan disampaikan pada pertengahan bulan April ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ada 9 tilok bagi peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis Kabupaten Ponorogo yang akan melakukan ujian CAT. Yakni di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat Jakarta, Kantor regional (Kanreg) 2 BKN Surabaya, Kanreg 1 BKN Yogyakarta, dan Kanreg 3 BKN Bandung. Selain BKN Pusat dan kantor regionalnya, peserta calon PPPK tenaga teknis juga memilih mengikuti tes CAT di UPT BKN Jambi, UPT BKN Lampung, UPT BKN Semarang, UPT BKN Mataram, dan di UPT BKN Balikpapan. [end/beq]






