Kediri (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Kediri Kota menggelar Operasi Pekan Semeru 2023 di bulan ramadhan ini. Hasilnya, petugas meringkus lima pengedar narkoba.
Pelaku, AG (35) warga Kelurahan Kemasan Kecamatan/Kota Kediri, UD (38) asal Kelurahan Blabak dan SM (32) asal Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren.
Kemudian, DS (41) asal Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto dan CM (46) asal Desa Sukoanyar Kecamatan Mojon Kabupaten Kediri.
BACA JUGA : Bocah Hanyut di Kediri Ditemukan Mengenaskan
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengatakan, kelima tersangka berasal dari empat kasus. Dari kelima tersangka, satu satunya perempuan.
“Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 ini digelar untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terutamanya berkaitan dengan pemberantasan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” kata AKP Ipung.
Dari lima tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 3,98 gram, Psikotropika pil extcy sebanyak 46 butir dan 376 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
BACA JUGA : Belajar Via Youtube, Remaja Kediri Buat Sendiri Bubuk Petasannya
Beruntung, kepolisian cepat mengamankan tersangka dan barang bukti. Sebab, jika tidak, narkoba tersebut sudah diedarkan kepada orang lain yang bisa merusak generasi muda.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tahan dan kasusnya masih terus kita kembangkan,” pungkas AKP Ipung Herianto. [nm/ted]






