Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo menggagalkan penjualan 20 kilogram bubuk petasan siap edar dari tangan pelaku berinisial AS (17). Pelaku yang merupakan pelajar asal Kediri, diamankan di Desa Tulung Kecamatan Sampung Ponorogo. Pelaku nekat jauh-jauh ke Bumi Reog, melakukan Cash on Delivery (COD) dengan pembeli barang berbahaya tersebut.
“Jadi pelaku ini asalnya Kediri. Dia jauh-jauh ke Ponorogo untuk melakukan COD-an dengan calon pembeli di Desa Tulung Kecamatan Sampung,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kamis (30/03/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”petasan”]
Polisi yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi itu pun melakukan tindak lanjut. Sehingga pelajar kelas 2 SMA itu pun tak berkutik saat diamankan petugas. Catur menyebut bahwa pelaku ke Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor.
Bubuk petasan itu disimpan di 2 tas yang dibawanya, dengan masing-masing tas berisi 10 kilogram. Pengamanan itu dilakukan oleh petugas kepolisian pada tanggal 17 Maret 2023 lalu di Desa Tulung Kecamatan Sampung. “Dari Kediri, pelaku membawa bubuk petasan itu dalam 2 tas. Dimana tiap tasnya berisi 10 kilogram bubuk petasan,” kata mantan Kapolres Kota Batu tersebut.
Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku menjual bubuk petasan itu seharga Rp 170 ribu per kilogram. Tidak selesai sampai disitu, petugas pun mengembangkannya dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kediri. Disana petugas menemukan barang bukti lagi 5 kilogram booster kelengkeng, yang merupakan salah satu bahan untuk membuat bubuk petasan. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa peralatan untuk membuat bubuk petasan dari rumah pelaku.
“Saat di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti lagi berupa 5 kilogram booster kelengkeng yang menjadi salah satu bahan untuk membuat bubuk petasan,” pungkasnya. (end/kun)






