Kediri (beritajatim.com) – Puluhan remaja di Kota Kediri dihukum berjalan bebek. Hukuman itu diberikan oleh polisi, setelah mereka terlibat perang sarung.
Aksi perang sarung oleh sekitar 20 orang remaja ini berlangsung di Lapangan Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat dini hari (24/3/2023).
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, penangkapan terhadap puluhan remaja ini setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
“Tadi kami dapat info dari warga adanya sekelompok remaja yang sedang perang sarung. Dari sana kita lakukan pengecekan, dan betul sudah ada beberapa remaja yang sudah diamankan warga,” ujar Kompol Muklason.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Perang sarung tersebut diketahui warga setempat. Sebelumnya warga mendapati banyak anak bergerombol di lapangan dengan membawa sarung.
“Ada sekitar 80 anak di tengah lapangan sedang berkelahi menggunakan sarung. Mereka sambil berteriak sehingga mengundang warga sekitar. Saat warga datang dilokasi, mereka semua lari. Ada sekitar 20 anak yang berhasil diamankan warga,” ujar Mudjiono, salah satu warga.
BACA JUGA :
IJS Tutup 7 Akses Galian C di Lereng Kelud Kediri dan Blitar
Satpol PP Surabaya Temukan Pemuda Hendak Perang Sarung Hingga Mercon Spirtus
Rumah Warga di Lereng Wilis Kediri Diterjang Tanah Longsor
Salah seorang remaja yang tertangkap mengaku, perang sarung dilakukan oleh dua kelompok. Mereka janjian perang sarung di Lapangan Kelurahan Bandar Kidul melalui pesan WhatsApp.
“Tadi salah satu dari mereka mengaku mendapat info dari pesan WhatsApp untuk lokasi perang sarung ini berada di Lapangan Bandar Kidul. Mereka ini dari grup Cino Kedak dan grup PGT (Pasukan Gagal Total),” jelasnya.
Akhirnya sebanyak 20 orang remaja diamankan petugas Polsek Mojoroto. Sempat dihukum jalan bebek, kemudian mereka diangkut menggunakan dua mobil polisi.
“Mereka akan kita mintai keterangan. Saat ini semua kita bawa ke kantor polisi beserta barang buktinya yaitu kendaraan roda dua, sejumlah sarung dan 13 handphone,” terang Mukhlason.
Saat ini, anggota Polsek Mojoroto sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus itu. Apakah perang sarung ini hanya sebuah konten media sosial atau bukan. [nm/ted]






