Malang (beritajatim.com) – Konflik tanah antara PTPN XII Perkebunan Kalibakar Kabupaten Malang dengan warga yang berlangsung selama hampir 25 tahun, seperti tak kunjung usai. Sengketa lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan warga 6 desa yakni Desa Sumbertangkil, Kepatihan, Tirtoyudo, Tlogosari, Simojayan dan Bumirejo itu, perlahan mulai terurai.
Koordinator perjuangan tanah Kalibakar H.Faisyol menjelaskan, secara keseluruhan luas lahan yang Ia perjuangkan selama 25 tahun itu, kini sudah masuk tahap pemetaan lahan. “Pemetaan menggunakan sistem Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena dengan sistem ITE itu warga lebih puas dan hasilnya lebih akurat,” terang Faisyol, Selasa (21/3/2023).
Kata Faisyol, jika pemetaan tersebut masih dilakukan dengan sistem manual, selain hasilnya kurang akurat juga menghindari terjadinya kecurangan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”sengketa-lahan”]
Faisyol melanjutkan, seperti yang telah diagendakan jauh sebelumnya. Pada bulan Mei 2023 mendatang, warga akan menghadap langsung ke Presiden RI Joko Widodo termasuk ke DPR RI. “Seperti yang sudah dijadwalkan, Insya Allah pada bulan Mei 2023 mendatang kami bersama tim perjuangan tanah Kalibakar akan menghadap langsung ke Bapak Presiden RI Joko Widodo,” tegas Faisyol.
Salah satu acuan yang akan disampaikan kepada Presiden nanti, sambung Faisyol, terkait masa berakhirnya Hak Usaha PTPN XII Kebun Kalibakar tahun 2013 lalu. Selanjutnya, juga terkait keberadaan lahan seperti halnya di Desa Kepatihan, sebagian sudah bersertifikat.
“Pada bagian sebelah kanan dan kiri tanah itu berada di dalam kawasan tanah milik PTPN. Kami mohon sangat kepada pemerintah pusat agar lahan yang kami perjuangkan selama 25 tahun ini segera diredistribusikan kepada warga,” pungkas Faisyol. (yog/kun)






