Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/3/2023). Korban yang mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk ini melawan arus sehingga tertabrak sebuah truk.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi sekira pukul 23.15 WIB. “Korban mengendarai sepeda motor tanpa nopol dalam keadaan mabuk dan melawan arus,” ungkapnya, Sabtu (18/3/2023).
Korban Heri Purnomo warga Dusun Kalijaring RT 03 RW 07, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun protolan. Kendaraan korban tanpa nomor kendaraan (nopol) dan lampu berjalan melawan arus.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
“Korban berjalan dari arah timur ke barat melawan arus lalu-lintas, di lokasi kejadian muncul pickup nopol N 8456 KH yang dikendarai Yoyok Setiyadi (48) warga Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Karena jarak yang dekat sehingga kecelakaan tak bisa dihindari,” katanya.
Kedua kendaraan terlibat adu mocong sehingga korban tewas di lokasi kejadian. Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. [tin/but]






