Nganjuk (beritajatim.com) – Sebanyak 451 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Nganjuk akan segera menerima bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Melalui Sentra Terpadu Kartini direncanakan akan menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 451 PPKS yang telah dilakukan pendataan sebelumnya.
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan bantuan senilai total Rp340 juta lebih untuk disabilitas, lansia, anak, dan kelompok rentan, berupa pemenuhan hidup layak, alat bantu, bantuan biaya pengobatan dan kewirausahaan.
Selanjutnya Iyan juga merincikan bantuan kewirausahaan ada bantuan usaha, warung makan, jualan sembako, pijat netra, angkringan, juga ternak kambing, penerima usaha adalah disabilitas, dan eks pecandu narkoba.
BACA JUGA: Ketua LPNU Kota Kediri Nur Muhyar: Seni Bisa Menjadi Media Dakwah Toleransi Beragama
“Stigma negatif yang acap kali dilekatkan kepada mantan pecandu narkoba membuat mereka kadang sulit memperoleh pekerjaan, berwirausaha menjadi pilihan apalagi mereka ini berkomitmen ingin berubah, keluarga, masyarakat, juga pemerintah perlu memberi dukungan penuh, salah satu upayanya melalui bantuan ini,” terang Iyan.
Penyerahan bantuan yang di laksanakan di aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kabupaten Nganjuk tersebut juga dihadiri oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
“Begitu banyak bantuan dari Kemensos dalam hal ini melalui Sentra Terpadu Kartini saya mewakili Pemerintah Daerah Nganjuk berterima kasih atas bantuan dari Kemensos untuk PPKS di Nganjuk,” pungkas Marhaen.
Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). [nm/ted]






