Sumenep (beritajatim.com) – Komisi II DPRD Sumenep meminta agar penggarapan tambak garam di pesisir pantai Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, segera dihentikan sementara.
“Penggarapan tambak garam itu rawan memicu konflik antara warga, pemerintahan desa, dan investor. Sebelum semua ini clear, maka kami minta agar penggarapan tambak garam itu dihentikan,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Ach. Subaidi, Kamis (16/03/2023).
Karena itu, lanjutnya, Komisi II akan berkordinasi dengan Polres Sumenep untuk kepentingan penghentian penggarapan tambak yang masih menuai pro dan kontra. “Kami di legislatif ini tidak memiliki otoritas untuk melakukan penertiban, apalagi menutup paksa kegiatan pembangunan tambak. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Polres Sumenep. Kami juga berharap Satpol PP ikut melakukan penertiban. Kabarnya tambak itu belum ada ijinnya,” ujar Subaidi.
Baca Juga: Alih Fungsi Pesisir Gersik Putih Sumenep, Warga Tak Setuju
Ia memaparkan, pembangunan tambak dengan alih fungsi pesisir pantai itu mendapat penolakan dari masyarakat. Keberatan warga sudah berusaha disampaikan ke Kepala Desa. Tapi ternyata tidak ditanggapi dan penggarapan tambak garam tetap dilanjutkan.
“Kemarin, menurut pengaduan warga, investor sudah mendatangkan material. Kemudian dilakukan pengukuran dan memasang pathok. Saat meterial datang, digeruduk oleh warga. Ini berarti sudah tidak kondusif. Situasinya memanas antara warga dan Desa,” paparnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) melakukan penolakan keras terhadap rencana pembangunan tambak garam dikawasan pesisir pantai Desa Gersik Putih oleh investor difasilitasi Pemerintah Desa setempat. Rencananya sekitar 41 hektar lahan pesisir pantai Desa Gersik Putih akan dialihfungsikan menjadi tambak garam.
Versi warga, alih fungsi pesisir pantai menjadi tambak garam akan mengancam perekonomian masyarakat sekitar dan menyebabkan kerusakan lingkungan. (tem/ted)






