Sampang (beritajatim.com) – Meski telah diresmikan beberapa waktu lalu, pelangkap rambu-rambu lalu lintas yang ada di Jalan Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Sampang belum lengkap. Jalan dengan nama Halim Perdana Kusuma itu belum memiliki traffic light. Rencananya baru akan dilakukan pengadaan traffic light yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Kepala Seksi (Kasi) Teknik Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Hery Budiyanto menyampaikan, dana yang digunakan pada pemasangan atau pengadaan traffic light JLS bersumber dari APBD sebesar Rp 380 juta.
“Traffic light yang akan dipasang itu ada dua titik yakni di pertigaan Kaseran, Kecamatan Torjun dan perempatan Aeng Sareh,” terangnya, Rabu (15/3/2023).
Lanjut Hery, saat ini JLS sudah bisa dilalui kendaraan dan masih mengunakan jenis traffic light portable sembari menunggu pengerjaan pemasangan lampu traffic light permanen selesai.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan rambu-rambu di JLS bukan hanya traffic light saja melainkan juga dibutuhkan rambu-rambu lainya seperti lampu warning dan pendukung kenyamanan pengendara laianya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sampang”]
“Rambu-rambu yang lain dapat mengikuti sebagai tambahan karena tetap dibutuhkan demi kenyaman dan keselamatan pengendara yang melintas JLS,” ujarnya.
Hery juga mengatakan, bahwa pengerjaan pemasangan traffic light di Jalan Halim Perdanakusuma diperkirakan selesai sampai awal April 2023 mendatang. Serta melakukan sosialisasi terhadap seluruh pengguna jalan yang melintas di JLS untuk mematuhi rambu-rambu berlalu lintas. [sar/but]






