Surabaya (beritajatim.com) – Manajemen Chug Bar resmi memecat 5 orang tersangka pengeroyokan 3 warga Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya pada Minggu (12/03/2023) dini hari.
Perlu diketahui, akibat ulah 5 karyawan Chug Bar, 2 korban harus mengalami gegar otak ringan dan dirawat di RS Haji Sukolilo.
Manajer Operasional Chug Bar, Dhinyo membenarkan jika kelima tersangka adalah karyawannya yang bekerja sebagai waitress. Manajemen Chug Bar telah mengambil langkah tegas dengan memecat kelimanya usai Polsek Sukolilo menahan kelima tersangka.
“Benar, mereka semua pegawai Chug Bar yang bekerja sebagai waitress. Sekarang ini, status kelima anak yang berbuat ulah itu sudah di-PHK sejak mereka melakukan kesalahan itu (sejak Minggu, red). Sudah dipecat,” ucap Manajer Operasional Chug Bar Dhinyo.
Langkah tegas langsung diambil oleh manajemen Chug Bar lantaran perusahaan tidak mentolerir sikap premanisme dan arogansi dari kelima tersangka. Baik saat dalam posisi bekerja ataupun selepas bekerja.
“Kita tidak membenarkan kejadian tersebut. Perusahaan tidak mentolerir aksi kekerasan. SOP dari perusahaan tidak boleh bersikap seperti itu,” imbuh Dhinyo.
Dhinyo memastikan jika Chug Bar memiliki SOP ketat untuk mencegah aksi premanisme dan kekerasan di lingkungan bar yang pernah diprotes warga Wisma Mukti karena suara bising dan aksi tawuran antar pengunjung tersebut.
“Jadi kalau ada yang berantem di atas, itu kita bawa turun ke bawah, lalu kita memulangkan mereka dengan dikawal sekuriti. Jadi kita memantau sampai mereka benar-benar keluar dari lingkungan kita. Juga kita pastikan tidak sampai masuk ke pemukiman warga,” katanya
Diberitakan sebelumnya, Lima karyawan Chug Bar ditangkap oleh Polsek Sukolilo usai mengeroyok tiga remaja Klampis, Minggu (12/03/2023) dini hari, hingga dua orang korban harus dirawat di RS Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menjelaskan jika kelima tersangka adalah Ainur Rofik, Haykal Ardinar, Ilham Trisa, Nauval Wildan, dan Hoirul Arifin. Mereka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo.
“Kelima tersangka ini saat mengeroyok dalam kondisi mabuk. Saat ini dari 3 korban, dua masih dirawat di RS Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan,” ujar Sholeh ketika dihubungi Beritajatim.com, Minggu (12/03/2023) malam.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polsek-sukolilo-surabaya-masih-tahan-5-karyawan-chug-bar/
Sholeh menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, saat itu ada 10 orang karyawan dari Chug Bar baru saja pulang. Mereka lantas dengan arogan mengendarai sepeda motor. Di saat yang bersamaan, ada dua orang pemuda yang duduk di tepi jalan Klampis Jaya merasa terganggu dengan ulah 10 karyawan tersebut. Kedua remaja ini lantas berteriak dan menegur 10 karyawan Chug Bar ini sambil mengacungkan sebalok kayu.
“Karena tidak terima ditegur, 10 karyawan ini putar balik ke dua pemuda tadi. Karena kalah jumlah kedua pemuda yang ini lari ke arah kampung,” imbuh Sholeh.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, bahkan sejumlah karyawan Chug Bar sempat meneriaki dua pemuda tersebut dengan kalimat maling dan gangster. Saat tiba di Klampis Ngasem tepatnya di depan Masjid warga, kedua pemuda tersebut dihajar dengan tangan kosong dan helm.
“Dari 10 orang itu yang sudah kami tetapkan tersangka 5 orang. Masih kami dalami lagi kemungkinan lainnya,” tegas Sholeh. (ang/ted)






