Ponorogo (beritajatim.com) – KPU Ponorogo mengklaim bakal mendapatkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 senilai Rp 64 miliar. Tentu, dana hibah itu diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo secara berkala, tidak langsung nominal segitu. Penetapan anggaran sebanyak Rp 64 miliar itu, setelah beberapa kali proses pertemuan, antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Ponorogo.
“Awalnya kita mengajukan anggaran Pilkada 2024 ini sebesar Rp 69 miliar. Namun, setelah adanya hasil koordinasi dengan TAPD, akhirnya disetujui Rp 64 miliar,” kata Ketua KPU Ponorogo Munajat, Selasa (14/03/2023).
Pengurangan nilai anggaran dari pengajuan awal itu, kata Munajat dikarenakan pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, sudah tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga tidak ada lagi anggaran untuk pembelian alat pelindung diri (APD). “Sudah tidak ada penerapan protokol Covid-19. Sehingga tidak ada untuk pembelian APD,” ungkap Munajat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Ponorogo”]
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Dia menuturkan bahwa anggaran untuk protokol Covid-19 dalam Pilkada 2024 nanti ditiadakan. Sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo, untuk saat ini posisi Indonesia sudah baik untuk penanganan Covid-19.
“Kita lakukan evaluasi dan mempertimbangkan anggaran yang ada. Ada sekitar Rp 5 miliar yang kita pangkas untuk meniadakan peralatan protokol kesehatan Covid-19,” kata Sekda Agus Pram panggilan Agus Pramono.
Dana hibah Pemkab Ponorogo untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 ini, tidak di transfer langsung senilai Rp 64 miliar. Namun, Pemkab Ponorogo mencairkannya dengan bertahap. Untuk APBD Induk tahun 2023 rencana akan dikeluarkan senilai Rp 25 miliar dulu. “Untuk APBD Induk dikeluarkan senilai Ro 25 miliar. Penambahan di PAK nanti, kita masih menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada,” pungkasnya. (end/kun)






