Sumenep (beritajatim.com) – AH atau Agus Hermanto, warga Kecamatan Kota Sumenep, tersangka pelaku dugaan penipuan bermodus bisa meloloskan sebagai PNS, ternyata merupakan seorang guru berstatus PNS. AH merupakan guru olah raga di SMP Negeri 1 Sumenep.
Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 1 Sumenep, Syaiful Rahman Dasuki membenarkan bahwa AH merupakan salah satu tenaga pengajar di sekolah yang dipimpinnya. “Iya benar. Pak Agus memang guru di SMP Negeri 1 Sumenep,” terangnya, Sabtu (11/03/2023).
Syaiful mengaku sudah mendengar jika AH tersandung kasus dugaan penipuan bermodus iming-iming menjadi PNS. Namun hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan resmi ke sekolahnya.
“Informasinya yang bersangkutan ini sekarang sudah ditahan dan segera menjalani proses hukum berikutnya,” terangnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Guru Bermodus Lolos PNS Dilimpahkan ke Kejari Sumenep
Karena itu, AH memang sudah beberapa waktu tidak masuk untuk mengajar di SMP Negeri 1 Sumenep. “Saya sudah melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan, terutama terkait tidak masuknya AH ke sekolah untuk mengajar,” ujar Syaiful.
Sebelumnya, AH, oknum guru di SMP negeri 1 di Sumenep diduga telah melakukan penipuan terhadap Herman Setya Budi, seorang pedagang asal Sampang. Tersangka menjanjikan pada korban akan dijadikan pegawai negeri sipil (PNS) dengan membayar sejumlah uang. Korban pun tergiur dengan iming-iming pelaku, dan menyerahkan uang Rp 150 juta.
Namun ditunggu hingga bertahun-tahun, korban tidak juga diangkat sebagai PNS. Akhirnya korban memilih untuk melaporkan kasus itu ke Polres Sumenep.
Baca Juga:
Oknum Guru SMP Negeri di Sumenep Tipu Pedagang Sampang Rp 150 Juta, Iming-imingi Diangkat PNS
Kuasa Hukum Herman Setya Budi, Daud Yusry membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan kasus itu ke Polres Sumenep dengan nomor laporan LP/350/IIX/2018/Jatim/Res- SMP, dan sesuai dengan surat tanda penerimaan nomor STP/100/ II/2020/Satreskrim.
“Klien saya sebagai korban, berharap agar pelaku segera mengembalikan uang Rp 150 juta yang dulu telah diserahkan ke pelaku,” ucap Daud. [tem/but]






