Mojokerto (beritajatim.com) – Arena judi sabung ayam di Dusun Tengger, Desa Watu Kenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto digerebek tim gabungan Polsek Pungging, Polres Mojokerto dan Koramil Pungging. Saat petugas datang, arena judi ayam beromzet ratusan juta tersebut dalam kondisi kosong.
Arena judi sabung ayam yang menempati lahan milik warga sekitar tersebut banyak terdapat ternak. Diduga pelaku judi ayam mengelabuhi petugas dengan menempatkan sejumlah ternak milik warga di lokasi arena judi sabung ayam yang berada di pinggir Kali Sadar sehingga dikira kandang ternak.
Sehingga petugas langsung membongkar arena judi sabung ayam berukuran 6×10 meter dengan atap baliho bekas. Dibutuhkan waktu sekitar dua jam, petugas untuk melakukan pembongkaran arena judi ayam. Ini lantaran arena judi sabung ayam yang terbuat dari bambu tersebut cukup besar.
Setelah dilakukan pembongkaran, barang bukti berupa bambu dan atap baliho dibakar petugas. Hal tersebut dilakukan agar arena judi sabung ayam tersebut tidak lagi digunakan sebagai arena judi ayam kembali oleh para pelaku perjudian. Petugas memastikan barang bukti tidak lagi bisa digunakan oleh para pelaku.
Setelah dipastikan lokasi tersebut benar digunakan sebagai lokasi perjudian, pihaknya bersama Polres Mojokerto dan Koramil Pungging melakukan pengerebekan. Pihaknya memastikan jelang bulan suci ramadhan tidak ada perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Pungging.
Baca Juga:
Jutaan Klaper Penuhi Bawah Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto, Satlantas Tutup Tiga Jalur
“Kami memastikan bahwa Polri khususnya Polsek Pungging dan Polres Mojokerto tidak ada yang sifatnya membackingi daripada perjudian yang ada di wilayah ini. Jenis apapun perjudian di sini, harus kita berantas. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan suci ramadhan,” katanya.
Masih kata Kapolsek, pihaknya menerima informasi masyarakat adanya lokasi judi sambung ayam tersebut sejak beberapa hari ini. Namun saat petugas datang, para pelaku sudah tidak ada di lokasi yang diduga para pelaku sudah mendengar jika petugas akan datang untuk melakukan pengerebekan.
“Di lokasi tidak ada kegiatan, bahkan di lokasi ada hewan ternak. Sapi, kambing dan sebagainya sehingga mengelabui petugas bahwa hal ini digunakan untuk kandang ternak. Informasi yang kami terima, omzetnya bisa sampai ratusan juta dalam setiap kegiatannya,” ujarnya.
Baca Juga:
Ribuan Pesilat Geruduk Mapolresta Mojokerto
Kapolsek menjelaskan, jika lahan yang digunakan sebagai arena judi sabung ayam tersebut merupakan lahan milik warga. Lahan tersebut tidak digunakan karena kondisi tanah yang kurang subur sehingga tidak bisa ditanami tanaman pertanian seperti padi dan lain sebagainya.
“Informasinya masih kita gali lagi, apakah itu disewa atau sekedar digunakan. Bangunannya memang cenderung sudah lama, namun informasi baru kita terima beberapa hari lalu jika lahan tersebut digunakan sebagai arena perjudian. Sementara masih kita lidik untuk orang-orangnya,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, para pelaku perjudian di lokasi tersebut selain dari warga Mojokerto, juga ada dari luar kota. Bahkan tak jarang, tegas Kapolsek, pelaku perjudian yang datang ke lokasi tersebut menggunakan kendaraan roda empat. [tin/beq]







