Malang (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Malang canangkan wilayah Kabupaten Malang, zero alias bebas dari balap liar dan motor yang memakai knalpot brong.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis J. Manurung dalam program Jumat Curhat dengan masyarakat Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (10/3/2023) siang ini.
Kata Agnis, program “Desa Anti Knalpot Brong dan Balap Liar”, sebagai upaya Satlantas Polres Malang dalam memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah Kabupaten Malang yang meresahkan masyarakat.
“Saat kami gelar Jumat Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong dan balap liar. Kami Satlantas Polres Malang berupaya mewujudkan keinginan masyarakat agar terbebas dari polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong,” kata Agnis.

Menurutnya, program ini akan dimulai dari Desa Tegalsari sebagai awal dan percontohan. Yang mana, selanjutnya akan bergulir ke desa dan wilayah lainnya di seluruh Kabupaten Malang.
“Kami harapkan dukungan dari seluruh warga Desa Tegalsari dalam kesuksesan program ini, karena kami akan mengawali program “Desa Bebas Knalpot Brong dan Balap Liar” ini dari Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen,” tegas Agnis.
“Harapan kami setelah Desa Tegalsari terbebas dari knalpot brong dan balap liar, program ini akan kami lanjutkan ke seluruh wilayah Kabupaten Malang. Hingga pada akhirnya Kabupaten Malang terbebas dari knalpot brong dan balap liar,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-malang”]
Sementara itu, Kepala Desa Tegalsari, Krisno menyambut baik program yang dicanangkan oleh Satlantas Polres Malang tersebut. Menurutnya bahwa selama ini warganya merasa resah dan terganggu dengan adanya knalpot brong dan balap liar yang ada di jalan belakang Stadion Kanjuruhan.
“Selama ini warga banyak yang resah karena di jalan belakang Stadion Kanjuruhan sering digunakan balapan liar, dan sepeda motornya kebanyakan menggunakan knalpot brong,” ucap Krisno.
Krisno menegaskan, dirinya juga akan membantu pihak Satlantas Polres Malang untuk mensosialisasikan program ini kepada warga desanya.
“Kami siap mendukung dan mensosialisasikan program ini kepada warga kami. Yang intinya tentang dilarang menggunakan knalpot brong dan balap liar,” pungkasnya. [yog/but]






