Sidoarjo (beritajatim.com) – PT ISS (Indonesia Sarana Service) pengelola parkir yang disomasi dan kontraknya diputus Pemkab Sidoarjo karena diduga bermasalah, memastikan sudah siap dengan proses tahapan hukum di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Operasional PT Indonesia Sarana Service (ISS), Dian Sutjipto. “Kami siap berhadapan di meja hijau,” katanya, Kamis (9/3/2023).
Dian menilai, keputusan pemutusan kerjasama yang dinilainya sepihak dari Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan parkir tepi jalan dan lokasi khusus dengan perusahaannya, itu dikhawatirkan bisa menghambat laju arus investasi ke Kota Delta. “Kita berharap semoga masalah ini tidak menjadi pemicu keengganan para calon investor lain yang berniat bekerjasama dengan Pemkab Sidoarjo,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-sidoarjo”]
Ditambahkan Dian, dalam pemutusan kerjasama sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, pada 2 Januari lalu, pihaknya jelas-jelas sangat dirugikan.
PT ISS juga sudah banyak menanamkan dana investasinya agar bisa kerja bareng dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperbaiki kualitas layanan publik dari sektor perparkiran.

“Salah satu bukti nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat adalah Tempat Parkir Khusus (TPK) GOR Delta Sidoarjo,” jelasnya.
Sambung dia, saat ini lokasi GOR sudah menggunakan sistem gate elektronik yang hanya memberlakukan satu tarif untuk masuk ke area GOR. “Dulunya masyarakat akan dikenakan tarif berulang di setiap perpindahan titik parkir di area GOR,” tukasnya.
Perusahaannya diakui sudah berusaha untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat di Sidoarjo, namun Pemkab Sidoarjo justru memutus Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak pada April 2022 lalu. “Kami memahami kadangkala niat baik tidak selalu mendapatkan respon yang sama dari partner dalam sebuah hubungan kerjasama. Kami serahkan saja sepenuhnya pada penilaian publik,” keluhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Benny Airlangga menegaskan sudah bulat untuk memutus kontrak kerjasama pengelolaan parkir di Sidoarjo dengan PT ISS. Dishub juga telah melayangkan somasi pertama terkait pemutusan kontrak itu.
Somasi itu merupakan lanjutan dari langkah Dishub setelah sebelumnya melayangkan surat pemutusan kontrak kepada PT ISS. Pemutusan kontrak dilakukan per 9 Januari ini. “Tidak ada tawar-menawar. Kami ingin putus kontrak,” tegasnya. (isa/kun)






