Gresik (beritajatim.com) – Arena judi dadu di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, dibongkar anggota TNI dan Polri. Lokasi arena judi itu, tidak jauh dari pemukiman warga. Usai dibongkar, tempat judi dadu tersebut langsung dibakar oleh warga.
Kapolsek Kedamean AKP Dante Anam Irawanto membenarkan terkait pembongkaran tempat yang dijadikan arena tempat judi dadu. Pihaknya bersama jajaran Forkopimcam Kedamean mendatangi lokasi bersama warga sekitar. Namun, saat didatangi oleh petugas arena judi dadu itu sudah kosong.
“Penggerebekan ini bermula dari laporan warga sekitar. Tapi saat didatangi tidak ada yang bermain judi. Namun, ditemukan alat-alat untuk bermain judi dadu,” katanya, Kamis (8/03/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”judi”]
Perwira pertama Polri itu menambahkan, saat anggotanya bersama anggota Koramil Kedamean mendatangi lokasi, gubuk yang terbuat dari bambu serta ditutupi terpal ditinggal oleh warga yang bermain judi dadu. “Kami sepakat untuk merobohkan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti seperti tikar dan dadu,” imbuhnya.
Terkait dengan kejadian ini, lanjut Dante, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui judi dalam bentuk apapun segera lapor ke polisi. “Tidak usah takut untuk melapor identitas pelapor kami lindungi. Yang penting memberikan keterangan yang benar pasti kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Masih menurut Dante, judi termasuk merusak masyarakat. Pasalnya, kegiatan ini akan membuat pemain bermain judi terus ketagihan. Imbasnya, bila kalah bertaruh menyebabkan terjadi tindak pidana. “Daripada bermain judi lebih baik melakukan kegiatan positif. Kegiatan ini juga dilarang oleh agama,” pungkasnya. [dny/kun]






