Ponorogo (beritajatim.com) – Pemkab Ponorogo mencoba mencari lahan relokasi untuk warga terdampak tanah gerak di Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo. Lahan yang akan dibangun hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak tanah gerak itu milik Perhutani. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengemukakan bahwa pihaknya mencoba mengakomodir keinginan masyarakat yang terdampak tersebut. Yakni berada di Dusun Lunggur Mojo yang masih berada di desa setempat.
“Yang dipilih itu Lunggur Mojo yang berada di atasnya, tidak terlalu jauh dari zona merah. Tetapi masyarakat memandang aman,” kata Bupati Sugiri Sancoko, usai membuka rapat koordinasi penanganan bencana tanah longsor dan rencana relokasi, Senin (06/03/2023).
Meski berusaha mengakomodir keinginan masyarakat, namun Sugiri menyebut pihaknya juga tidak akan meninggalkan kajian-kajian teknis. Baik itu dari sudut pandang kebencanaan, ekonomi dan infrastruktur. Rencananya, lahan relokasi itu dibangun rumah untuk 43 kepala keluarga yang terdampak tanah gerak. “Lahan relokasi ini kita rapatkan, kita undang dari Perhutani, Bagian Hukum, Dinas PUPKP dan masih banyak lagi,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Dalam lahan relokasi huntara nantinya, tidak diperbolehkan lagi kegiatan yang bisa membuat retakan tanah. Misalnya pengambilan batu maupun tambang lainnya. Tidak diperbolehkan lagi bermain di ruang-ruang seperti itu.
Masyarakat yang menginginkan di Dusun Lunggur Mojo juga tidak terlepas dari mata pencaharian masyarakat disana. Sebab, di hutan itu juga dikelola masyarakat. Mulai dari menyadap getah pinus, menanam rumput hingga bercocok tanam untuk komoditi yang produktif. “Prinsip dasar masyarakat pengennya dekat dan aman. Bisa bercocok tanam dibawah tegakan pinus. Kalau jauh mereka bisa kehilangan mata pencaharian itu,” pungkasnya. (end/kun)






