Pamekasan (beritajatim.com) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Saiful Hadi menegaskan soal penamaan saat alih status murni menjadi wewenang dari institusi yang dipimpinnya.
Hal tersebut disampaikan disela asesmen lapangan dalam rangka perubahan bentuk IAIN Madura menuju UIN Madura, di Auditorium Fakultas Tarbiyah IAIN Madura, Jl Raya Panglegur KM 4 Tlanakan, Pamekasan, Selasa (28/2/2023).
Di mana dalam kesempatan tersebut, terdapat usulan nama dari IAIN Madura menjadi UIN Syaikhona Kholil Madura. Terlebih saat ini proses transformasi dari institut menuju universitas sudah sudah lengkap dan selesai.
[berita-terkait number=”3″ tag=”iain-madura”]
“Terkait nama seperti yang tertera dalam dokumen usulan, yakni dari IAIN Madura beralih status menjadi UIN Madura. Dan itu menjadi hak penuh kampus,” kata Rektor IAIN Madura, Saiful Hadi.
Hanya saja dalam prosesnya, terdapat beberapa usulan seputar penamaan dari institusi yang segera bertransformasi menjadi universitas. “Ada beberapa tokoh masyarakat yang mengusulkan, di antaranya nama UIN Syaikhona Kholil,” ungkapnya.
“Sementara kita respon untuk kita diskusikan secara internal dalam pertemuan berikutnya, tapi prinsipnya kita akan diskusikan lebih mendalam,” tegasnya. [pin/ted]






