Gresik (beritajatim.com) – Aparat Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur yang dialami Melati (12) bukan nama sebenarnya. Gadis ingusan asal Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik itu, mengalami hal yang tak senonoh yang dilakukan oleh HR ayah tirinya sendiri.
“Kami sedang menindaklanjuti laporan pencabulan ini,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (27/02/2023).
Perwira pertama Polri itu menambahkan, kasus ini dalam proses penyelidikan karena laporannya sudah masuk.
“Kami mohon waktu karena masih penyelidikan sebelum naik ke penyidikan,” imbuhnya.
Kasus ini terjadi 22 Februari 2023, saat ES ayah kandungnya melaporkan HR. Bukti surat pelaporan itu nomor 01 STTLP/B/94/II/2023/SPKT/POLRESGRESIK/POLDA JAWA TIMUR. Anehnya setelah melaporkan kasus tersebut HR masih berkeliaran.
“Sampai hari ini dia masih bebas berkeliaran, saya berharap agar pihak kepolisian segera menangkapnya,” tutur ES, Senin (27/02/2023).
ES menceritakan peristiwa ini terungkap saat mantan istrinya melihat anaknya terlihat berbeda sewaktu berjalan dan kerap kali murung. Kemudian ES mengajak mantan istrinya dan korban untuk bertemu.
“Setelah ketemu akhirnya anak saya bilang kalau pelaku telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Dia disuruh pegang kemaluan pelaku, dan mengoral alat kelamin pelaku hingga orgasme,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”perkosaan”]
Terkait dengan kasus ini, Kuasa Hukum ES yakni I Komang Aries Dharmawan mengatakan, dirinya mengaku menyesalkan aparat penegak hukum lamban menangani kasus ini.
“Seharusnya kasus seperti ini menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian mengingat korbannya adalah anak dibawah umur,” katanya.
Atas dasar itu kata dia, dirinya berencana akan meminta perlindungan hukum ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuannya mengawal dan mengawasi perkara ini.
“Mohon dukungan agar kasus ini segera tuntas, dan pelakunya dihukum sesuai undang-undang yang berlaku mengingat korban mengalami trauma serta psikis yang berat,” pungkas Aries. [dny/but]






