Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, berharap angka partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum 2024 meningkat. KPU meminta bantuan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jember untuk membantu sosialisasi agar partisipasi pemilih terdongkrak.
“Paling tidak warganya diingatkan, yang mungkin selama ini masih bersikap biasa terhadap pemilu, didorong untuk benar-benar menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua KPU Jember Mohammad Syai’in, dalam acara Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilu 2024 dan Penandatanganan Kerjasama Layanan Adminduk di Lingkup Tugas KPU, di Aula PB Sudirman, Rabu (15/2/2024).
Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020, hanya 58,53 persen. KPU Jember sempat berdiskusi dengan Bupati Hendy Siswanto soal partisipasi pemilih ini. “Katanya kalau partisipasi tinggi, (pemerintah desa) akan diberi reward insya Allah. Jadi desa yang memiliki angka partisipasi 90-100 persen akan diberi reward,” kata Syai’in.
Saat ini KPU Jember sedang memutakhirkan data pemilih Pemilihan Umum 2024. Sebanyak 7.690 orang panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) di Jember sedang bergerak. “Kegiatan pantarlih ini sudah mendatangi rumah-rumah. Mereka mulai bekerja pada 12 Februari – 14 Maret 2023. Data pemilih ini menjadi bahan atau acuan untuk Pemilu 2024, sebagaimana sudah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022,” kata Syai’in.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpu-jember”]
Pemutakhiran data pemilih ini untuk memperbaiki DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang disandingkan dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). Syai’in berharap pemerintah desa bisa bekerja sama dan membantu pemutakhiran data pemilih ini. Panitia pemungutan suara (PPS) juga sudah memantau tugas pantarlih.
Syai’in mengatakan, KPU berupaya untuk sesempurna mungkin dalam mendata pemilih. Namun dia menyadari masih ada data yang tak valid, seperti masih tercatatnya warga yang sudah meninggal dunia sebagai pemilih. “Petugas kami kalau tidak ada legalisasi surat keterangan kematian, maka pemilih itu masih muncul pada data pemilih,” katanya.
Persoalan itu coba diatasi dengan kerja sama KPU dan Pemerintah Kabupaten Jember. “Harapan kita data pemilih sempurna. Nantu petugas kami akan memberikan formulir kepada keluarga pemilih yang sudah meninggal untuk ditindaklanjuti kepala desa untuk menerbitkan surat keterangan kematian untuk bahan mencoret (dari DPT),” kata Syai’in. [wir/suf]






