Ngawi (beritajatim.com) – Banjir luapan sungai Bengawan Madiun mengakibatkan jalan raya Ngawi-Madiun via Kwadungan terendam air setinggi 15 cm pada Rabu (15/2/2023). Tepatnya di jalan raya yang masuk Desa Simo Kecamatan Kwadungan.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera telah memerintahkan Kasat Lantas Iptu Ahmad Fahmi Adiatma dan Kapolsek Kwadungan Kompol Sunarijati untuk memberikan tanda peringatan dan mengurai arus lalu lintas yang tersendat agar tak membahayakan pengguna jalan raya.
“Kasat Lantas dan Kapolsek Kwadungan, saya perintahkan untuk mengurai arus lalu lintas dan membuat atau memberi tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan raya,” tutur Dwiasi saat dikonfirmasi Rabu (15/2/2023).
Selain itu, dia memberikan petunjuk kepada Kabag Ops Kompol Slamet Suyanto untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR, Instansi terkait juga masyarakat sekitar untuk membersihkan sampah akibat meluapnya debit air.
[berita-terkait number=”4″ tag=”banjir-ngawi”]
“Saya juga langsung memerintahkan Kabag Ops, Kasat lantas dan Kapolsek Kwadungan untuk melakukan monitoring, deteksi dini dan pengaturan arus lalu lintas. Strategi preemtif dalam memonitor jembatan Dungus akan tingginya debit air, serta tindakan preventif dengan mengingatkan para pengguna jalan yang melintas untuk tetap waspada dan hati-hati,” terang Dwiasi.
Polres Ngawi siap memberikan pelayanan dan perlindungan juga pertolongan kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman di saat curah hujan tinggi. [fiq/but]






