Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Soko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan adanya pembangunan jalan beton precast. Pasalnya pembangunan jalan yang dinilai asal-asalan itu membahayakan pengguna jalan.
Kepala Desa (Kades) Soko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro Johan Hariyoko mengatakan, sebenarnya pihak desa berterima kasih dengan adanya pembangunan jalan tersebut. Namun dengan pembangunan yang serampangan itu dinilai membahayakan warga yang melintas.
“Untuk saat ini kondisinya belum dikaitkan dan direkatkan. Sehingga rongga jalan terlalu lebar dan membahayakan warga yang melintas” ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Apalagi, lanjut dia, jika malam hari lebih membahayakan. Alasannya, kondisi jalan di malam hari gelap dan berada di tengah hutan. Pihak desa, lanjut dia, sudah pernah menanyakan kepada mandor yang mengerjakan jalan terkait pengerjaan tersebut. “Kata mandor yang mengerjakan jalan, batas akhir pengerjaan tanggal 17 Februari 2023,” ujarnya.
BACA JUGA:
Pembangunan Jalan Precast Beton di Bojonegoro Dinilai Membahayakan
Pengerjaan jalan precast beton di Desa Soko Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro itu di Jalan Desa turut Dusun Sekonang – Guyangan sepanjang 2.200 meter dan Sekonang – Sekidang sepanjang 1.300 meter.
Menurut salah seorang pengguna jalan, Sinto, saat ditemui jurnalis beritajatim.com di jalan Desa Soko Kecamatan Temayang yang melintas kondisi jalan yang baru dibangun itu membahayakan. Karena rongga antarbeton precast sangat lebar.
“Sering pengguna jalan yang terjatuh karena terperosok di rongga jalan. Apalagi kalau malam tidak ada penerangan,” ujarnya, Selasa (14/02/2023).
Untuk diketahui, pengerjaan jalan precast beton itu menggunakan anggaran APBD 2022. Sesuai informasi di laman LPSE Kabupaten Bojonegoro disebutkan, pengerjaan jalan precast beton Jalan Desa Soko Kecamatan Temayang Dusun Sekonang-Sekidang senilai Rp3,4 miliar.
Tender pengerjaan jalan itu dimenangkan oleh CV Risky Jaya asal Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Kemudian pembangunan jalan Desa Soko Kecamatan Temayang Dusun Sekonang – Dusun Soko dengan pemenang CV Langgeng Perkasa Jalan Dr Wahidin Kabupaten Bojonegoro. Tender pengerjaan jalan cor beton precast itu dimenangkan dengan anggaran sebesar Rp3,3 miliar. [lus/suf]






