Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep mengungkap fakta baru terkait bayi yang dibuang ibunya. Ternyata, status ibu dari bayi tersebut masih pelajar.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, kejadian pembuangan bayi itu sempat terekam CCTV. Hasil analisis dari rekaman tersebut, polisi menyimpulkan pelaku pembuangan adalah FA (18), warga Kecamatan Batuan, yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.
“Dari CCTV Puskesmas itu kemudian terungkap, siapa yang membuang bayi itu. FA, ibu sekaligus pembuang bayi itu berumur 18 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar,” kata Edo, Senin (13/2/2023).
Tetapi, pihaknya belum bisa memeriksa FA. Kondisi FA saat ini masih lemah dan dirawat di salah satu rumah sakit di Sumenep.
“Kami masih menunggu kondisi ibu bayi ini stabil. Sekarang masih dirawat di rumah sakit. Nanti kalau kondisinya sudah membaik, kami baru akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Sebelumnya, pada Minggu (12/02/2023), warga Batuan digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan, di belakang ruang rawat inap puskesmas. Bayi itu ditemukan dalam keadaan tidak berbaju dan masih berlumuran darah.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Sumenep”]
Bayi perempuan yang dibuang itu memiliki berat badan 2 Kg, lingkar kepala 31 cm, dan panjang badan 45 cm. Saat ini bayi tersebut masih dirawat di Puskesmas Batuan.
“Pemeriksaan kasus ini kami awali dari ibu bayi yang juga pelaku pembuangan bayi. Dari situ nanti baru akan kita kembangkan pada keterangan berikutnya. Siapa ayah bayi ini dan seterusnya,” papar Edo.
Ketika disinggung apakah ibu si bayi ini juga merupakan pasien Puskesmas atau kebetulan tinggal di sekitarnya, Edo belum bisa berkomentar panjang.
“Sekali lagi, kami masih menunggu kondisi kesehatan ibu bayi ini stabil. Nanti baru bisa kami mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. [tem/beq]






