Lamongan (beritajatim.com) – Puluhan narapidana baru di Lapas Kelas IIB Lamongan menjalani skrining tuberkulosis – human immunodeficiency virus (TB-HIV). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya infeksi menular seksual.
Kegiatan skrining ini merupakan hasil kerjasama antara pihak Lapas Lamongan dengan Puskesmas Lamongan Kota. Tercatat, ada 56 orang napi baru yang diharuskan menjalani skrining yang bertempat di Aula Lapas setempat.
“Kegiatan skrining TB-HIV dilakukan dengan melibatkan 3 orang tenaga kesehatan dari Klinik Hadiwijaya Lapas Lamongan dan 5 orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Lamongan Kota. Ada 56 napi baru yang menjalani skrining,” ujar Sutrisno, perwakilan tenaga medis puskesmas, Jumat (10/2/2023).
Pria yang juga pemegang program HIV di Lapas Lamongan itu menegaskan, kegiatan skrining ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit TB-HIV. Mengingat, tuberkulosis (TB) dan HIV saling berkaitan dan sering menghasilkan koinfeksi TB-HIV.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit TB-HIV. Seperti yang diketahui bersama, koinfeksi TB-HIV ini menyebabkan manajemen penyakit bisa menjadi lebih rumit dibandingkan manajemen TB biasa,” terangnya.
Sementara itu, Dokter Klinik Hadiwijaya Lapas Lamongan, Heri Marpaung menyampaikan bahwa kegiatan skrining ini dikhususkan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan semacam ini rutin digelar setiap ada napi baru yang masuk sebagai penghuni tahanan.
“Setelah kegiatan penyuluhan selanjutnya dilakukan pendataan identitas, absensi, skrining HIV-Sifilis, kemudian diarahkan ke meja pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan voluntary counselling and testing (VCT),” papar Heri.
[berita-terkait number=”3″ tag=”napi-lapas-lamongan”]
Melalui kegiatan skrining ini, Heri berharap, penularan atau penyebaran penyakit tersebut di dalam Lapas Lamongan bisa diretas. “Harapan kami, dengan kegiatan ini dapat mendeteksi dini penyakit, serta mampu menjaring terduga penyakit TB, HIV-AIDS dan Sifilis di Lapas Kelas IIB Lamongan,” harapnya.
Sebagai informasi, selama tahun 2019, terdapat sekitar 208.000 kematian (rentang 177.00 – 242.000) akibat TB pada kelompok ODHA di seluruh dunia. Sedangkan di Indonesia, prevalensi infeksi HIV pada pasien TB berkisar pada 2,4 kasus per 100 ribu penduduk.
Angka prevalensi itu lebih tinggi jika dibandingkan prevalensi HIV pada populasi lain. Selain itu, mortalitas koinfeksi TB-HIV berkisar pada 1,7 kasus per 100 ribu penduduk, yang mana resiko kematian pasien TB bakal terus meningkat apabila terjadi infeksi HIV.
Untuk penderita koinfeksi TB/ HIV sendiri, beresiko menghadapi berbagai permasalahan dalam pengobatan, di antaranya mulai dari interaksi obat, toksisitas kumulatif, immune reconstitution inflammatory syndrome (IRIS), kadar obat dalam plasma yang rendah, hingga resiko resistensi obat meski kepatuhan pengobatannya baik.[riq/ted]






