Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 20 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto mengikuti pembinaan lanjutan, Selasa (7/2/2023). Pembinaan lanjutan ini khusus bagi warga binaan yang akan melaksanakan pembebasan bersyarat.
Dalam pembinaan lanjutan tersebut, Lapas Klas IIB Mojokerto bekerjasama dengan Badan Narkoba Nasional Kota (BNNK) Mojokerto. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada narapidana (napi) narkoba tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat melawan adiksi terhadap narkoba serta mencegah untuk mengulang perbuatan yang sama.
“Lapas Mojokerto dengan dibantu oleh BNN Kota Mojokerto memberikan pembinaan lanjutan kepada 20 warga binaan yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat. Sehingga kita harapkan setelah keluar dari Lapas mereka tidak lagi menggunakan narkoba ataupun bersentuhan dengan narkoba” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-mojokerto”]
Pihaknya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama dengan BNN Kota Mojokerto dalam melakukan pembinaan lanjutan kepada warga binaan yang akan bebas bersyarat di Lapas Klas II B Mojokerto. Tujuannya ketika kembalinya mereka pada masyarakat, mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. [tin/but]






