Surabaya (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga alias emak-emak asal Dusun Barjo Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur, Sumilah (40), meninggal usai terlibat kecelakaan di Jl Raya setempat, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sementara itu, kasus dugaan pornografi yang pernah viral di media sosial dengan judul ‘kebaya merah’ sampai saat ini masih belum lengkap. Ada beberapa syarat formil dan materil yang harus dilengkapi polisi sebagaimana petunjuk Jaksa.
Informasi di atas merupakan cuplikan dari beberapa berita populer yang ada di Beritajatim pada hari Minggu, 5 Februari 2023. Simak ulasan lengkapnya berikut.
1. Emak-emak di Jombang Tewas Kecelakaan saat Berangkat ke Pasar
Saat itu Sumilah sedang mengendarai sepeda motornya untuk berangkat ke Pasar Sumobito. Jarak pasar dengan rumahnya sekitar enam kilometer. Awalnya perjalanan dari rumahnya aman-aman saja. Sumilah mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S-5765-OI.
Mendekati lokasi kejadian, muncul sepeda motor Honda CBR S-4552-SU yang dikendarai oleh Lukman Sunaryo (22), warga Dusun Wonokoyo Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito. Lukman baru saja pulang dari kerja malam di sebuah minimarket. Lukman melaju dari arah berlawanan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Resepsi Puncak Satu Abad NU, IKA PMII Sidoarjo Sediakan 6 Posko, Berikut Titik Lokasinya
Ikut menyukseskan Resepsi Puncak Satu Abad NU, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sidoarjo membuka enam posko untuk menyambut para jemaah di Gelora Delta Sidoarjo pada 7 Februari 2023.
Enam posko yang disiapkan IKA PMII Sidoarjo untuk para jamaah Satu Abad NU dilengkapi berbagai fasilitas, diantaranya gratis makan, minum dan juga kopi, serta makanan ringan lainnya.
Baca selengkapnya di sini.
3. Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6 Tahun 8 Bulan
Dua Terdakwa tragedi Kanjuruhan dituntut enam tahun delapan bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kedua terdakwa masing-masing Suko Sutrisno, security officer dan Abdul Haris ketua panpel Arema.
Keduanya terdakwa dinilai terbukti secara sah melakukan tinda pidana karena kealpaannya menyebabkan 135 orang meninggal di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Baca selengkapnya di sini.
4. Menhan Prabowo Tindak Lanjuti Kerja Sama Pertahanan RI-Turki
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menindaklanjuti kerja sama pertahanan Indonesia-Turki. Langkah itu diambil dengan menandatangani rencana aksi dari kerja sama pertahanan dengan Menteri Pertahanan Nasional Republik Turki Hulusi Akar.
Hal tersebut sebagai upaya memantapkan langkah dalam kerja sama itu guna meningkatkan potensi pelatihan dan industri pertahanan. Prabowo optimistis kerja sama erat dalam kerangka strategic partnership antara Turki dan Indonesia dapat berkontribusi terhadap perdamaian dan stabilitas dunia.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kasus Video Kebaya Merah, Jaksa Kembalikan Berkas ke Polisi
Kasus dugaan pornografi yang pernah viral di media sosial dengan judul ‘kebaya merah’ sampai saat ini masih belum lengkap. Ada beberapa syarat formil dan materil yang harus dilengkapi polisi sebagaimana petunjuk Jaksa.
Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman mengatakan, berkas tiga tersangka yakni CZ, ACS, dan AH sudah diterima Kejati Jatim pada 19 Januari 2023. Kajari Jatim Mia Amiati sudah menunjuk dua Jaksa Peneliti untuk meneliti berkas tersebut.
Baca selengkapnya di sini.






