Surabaya (beritajatim.com) – Wilayah hukum Polsek Sukolilo dan Polsek Mulyorejo utamanya di Keputih kerap kali dijadikan tempat anggota perguruan silat saling serang sehingga membuat masyarakat resah. Hal ini membuat Kapolsek Sukolilo bersama stakeholder terkait membatasi jam latihan untuk perguruan silat untuk mengurangi risiko kericuhan.
Dalam program Jumat Curhat yang digelar di pendopo Keputih, Jumat (3/2/2023), Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh menampung aspirasi masyarakat yang resah terhadap oknum anggota perguruan silat yang sering berbuat rusuh di wilayah itu.
“Ada beberapa masukan dari warga yang meminta agar kami bisa berpatroli lebih intens di wilayah yang kerap dijadikan tempat berkumpul para anak muda dan anggota perguruan,” ujar Sholeh ketika dihubungi beritajatim.com.
Sholeh melanjutkan, selama ini warga mendapati ada perguruan silat yang berlatih di Taman Harmoni hingga larut malam. Ia pun akan melaksanakan operasi mulai malam ini untuk berjaga di sekitar taman Harmoni dan membatasi kegiatan dengan batas waktu yang disepakati.
“Saya meminta bantuan kepada warga dan instansi terkait untuk bersama-sama memberikan himbauan atau dipasang papan peraturan tidak terlalu malam untuk nongkrong termasuk anggota pencak silat di Taman Harmoni,” imbuh Sholeh.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bentrok-pesilat”]
Selain membatasi jam latihan, tiga pilar Sukolilo bersama warga juga sepakat agar perizinan tempat untuk latihan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) izin keramaian dan wajib menjaga kondusifitas di lokasi. Selain itu, diharapkan agar perguruan silat melaporkan jumlah siswa yang dilatih setiap minggunya dan harus ada susunan pengurus yang bertanggung jawab terhadap aktifitas tersebut.
“Untuk tempat latihan harus ada ijin dari yang mempunyai tempat, tempat latihan harus di lapangan terbuka dan ada penerangan, harus ada ijin dari perangkat RT dan RW setempat, jam latihan dibatasi tidak boleh di malam hari,” pungkas Sholeh.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sukolilo Surabaya juga menghimbau agar masyarakat tak menerima informasi yang beredar secara mentah-mentah. Lantaran, informasi yang beredar di media sosial tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya seperti informasi penculikan anak di wilayah Polsek Mulyorejo yang membuat seorang ODGJ dimassa warga. [ang/suf]






