Malang (beritajatim.com) – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila se-Malang Raya menyayangkan aksi demo yang berlangsung ricuh di kantor Arema FC Jalan Mayjen Pandjaitan No 42, Kota Malang, Minggu (29/1/2023) siang.
Selain prihatin, PP Malang Raya menyebut adanya oknum yang diduga kuat melecehkan lambang negara, yaitu bendera merah putih, saat peristiwa tragis itu terjadi.
“Setelah mendapat informasi dari rekaman video yang tersebar di sosial media, adanya oknum yang diduga kuat melecehkan bendera marah putih, kami langsung merespon cepat. Kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan jajaran pimpinan MPC PP yang ada di Malang Raya sebelum melangkah dan bersikap atas kejadian tersebut,” ungkap Priyo Sudibyo, Ketua MPC PP Kabupaten Malang, Selasa (31/1/2023) sore.
Priyo menegaskan, hasil koordinasi dan komunikasi dengan Ketua MPC Kota Batu dan Ketua MPC PP Kota Malang, maka Pemuda Pancasila Malang Raya memberikan mandat dan amanah kepada BPPH MPC PP Kabupaten Malang untuk melaporkan oknum tersebut ke Polresta Malang Kota. PP Malang Raya mendesak agar oknum tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.
“Kami tegaskan PP Malang Raya tidak ada tendensi maupun kepentingan apa pun dalam aksi demo yang berlangsung kemarin. Namun sangat menyayangkan terjadinya kekerasan dan perusakan. Dan itu bukan watak asli Arek Malang. Kami ingin agar oknum yang diduga kuat melakukan pelecehan terhadap lambang negara, di proses sesuai hukum,” tegas Priyo.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demo-aremania-ricuh”]
Priyo menjelaskan, setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Terakhir, sambung Priyo, bendera merah putih adalah lambang negara. Sangat perkasa dan menjadi jati diri bangsa ini. Bendera merah putih diraih dengan susah payah oleh pejuang-pejuang bangsa kita dulu.
“Kami berharap semua masyarakat khususnya di Malang Raya, sadar dan patuh hukum. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Memberikan rasa aman dan nyaman ditengah -tengah masyarakat,” Priyo Bogank mengakhiri. [yog/but]







