Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 450 warga dari berbagai Kelurahan di Kota Blitar berebut menjadi anggota Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilu 2024. Mereka mendaftar untuk menjadi anggota tersebut.
Menurut komisioner KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya, hingga hari terakhir pembukaan rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024, ada 450 orang yang telah mendaftar. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga batas waktu penutupan yang akan dilakukan pada pukul 16.00 sore nanti.
“Hari ini rekap ketika kami melakukan supervisi data yang masuk kurang lebih ada sekitar 450 pelamar,” kata Rangga Bisma Aditya, Selasa (31/1/23).
Sementara itu total kebutuhan untuk Pantarlih Pemilu 2024 di Kota Blitar adalah 477 orang. KPU Kota Blitar sendiri optimistis jika jumlah kebutuhan tersebut bisa dipenuhi hingga nanti pukul empat sore ketika pendaftaran ditutup.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kpu-kota-blitar”]
Menurut KPU Kota Blitar, ada sejumlah syarat pendaftaran calon anggota Pantarlih yang dianggap atau dirasa menyulitkan oleh pendaftar. Salah satunya adalah mengenai syarat sehat. Dalam aturan sebelumnya calon peserta pantarlih pemilu harus melengkapi berkas administrasi kesehatan dari Puskesmas ataupun fasilitas kesehatan yang lain. Syarat tersebut dianggap menyulitkan karena para peserta harus pergi ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lain sebelum pukul satu siang.
Dengan kesibukan yang dihadapi para peserta pun merasa terbebani atas syarat tersebut. Maka dari itu KPU RI telah mengubah syarat tersebut agar tingkat partisipasi warga dalam pantarlih pemilu 2024 bisa terpenuhi.
“Terkait kebutuhan persyaratan dokumen ini memang kalau Kami lihat menjadi salah satu kendala paling utama di mana salah satunya ada syarat sehat. Namun terkait hal tersebut KPU RI telah menerbitkan surat dinas 103 berkaitan dengan penerbitan surat sehat itu bisa diganti dengan Surat keterangan Sehat jasmani oleh yang bersangkutan ditandatangani dengan materai,” jelasnya.

Calon anggota Pantarlih ini akan diumumkan pada 3 Februari 2023. Selanjutnya KPU Kota Blitar akan menetapkan calon terpilih pada 5 Februari 2023.
Sementara untuk pelantikan akan dilakukan pada 6 Februari 2023 yang akan dilanjut dengan bimbingan teknis sebelum nantinya anggota pantarlih akan bertugas. Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih sendiri dilakukan oleh Pantarlih mulai 12 Februari 2023.
Kini KPU Kota Blitar berharap masyarakat yang berkeinginan untuk berpartisipasi sebagai Pantarlih agar segera mendaftarkan diri. Jumlah Pantarlih Pemilu 2024 untuk Kota Blitar adalah 477 orang. Jumlah tersebut sama dengan jumlah TPS yang ada di Kota Blitar.
Nantinya, sebelum bertugas, Pantarlih terlebih dulu mendapatkan bimbingan dan pembekalan dari KPU. Yakni tentang tugas yang akan dilakukan dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pada tanggal 12 Februari 2023. [owi/suf]






