Lamongan (beritajatim.com) – Sekumpulan mantan narapidana teroris (Napiter) melakukan sujud syukur saat sosok Ali Fauzi, yang juga mantan napiter, adik kandung almarhum Ali Ghufron alias Muhklas dan Amrozi bin Nurhasyim, terpidana mati kasus bom Bali jilid satu, berhasil menuntaskan program doktoralnya di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Para eks Napiter tersebut turut menemani Ali Fauzi saat menjalani ujian promosi doktor, Pendidikan Agama Islam, Direktorat Program Pasca Sarjana, di Kampus Putih UMM.
Tampak para eks Napiter itu sangat bahagia dan tak sedikit dari mereka yang tak kuasa menahan air mata kebahagiaannya. Tak tanggung-tanggung, Ali Fauzi yang berhasil menyelesaikan program doktoralnya itu juga meraih predikat cumlaude.
“Para mantan ikut memberikan suport saya mas. Mereka sujud syukur saya lulus dengan predikat cumlaude,” ujar Ali Fauzi, saat dihubungi beritajatim.com melalui pesan WhatsApp.
Ali Fauzi juga menjelaskan, penelitian dalam disertasinya itu memang berfokus pada subjek eks Napiter, mulai dari proses perekrutan, radikalisasi, hingga aksi penembakan dan pengeboman.
Disertasi Ali Fauzi itu berjudul “Edukasi Moderasi Beragama Bagi Para Mantan Narapidana Teroris, (Studi Fenomenologi Mantan Narapidana Teroris pada Yayasan Pendidikan ‘Lingkar Perdamaian’, di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan).
“Alhamdulillah dapat predikat cumlaude mas. Saya sampai menangis,” kata pria kelahiran 1971 itu.
Menurutnya, edukasi moderasi beragama ini adalah cara yang tepat untuk menangkal radikalisme dan terorisme. Selain itu, edukasi moderasi beragama ini juga mampu memberdayakan dan menyadarkan mantan Napiter, seperti yang dilakukan oleh Yayasan Lingkar Perdamaian, di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Lebih jauh, Ali Fauzi menuturkan, beberapa peristiwa teror bom bunuh diri yang terjadi di Indonesia seakan membawa kembali memori tentang berbagai peristiwa berlabel terorisme di tanah air. Indonesia dicap sebagai ‘sarang terorisme’ atau tempat para teroris mengatur strategi pengeboman dan mengeksekusinya.

Mereka memegang prinsip menghalalkan segala cara’ di mana cara berpikir ini justru akan menumpulkan nurani dan memperlakukan orang lain sebagai alat kepentingan dirinya dan kelompoknya.
Oleh karenanya, menyadari bahwa makin meluasnya praktik kekerasan yang ditunggangi kepentingan politik tertentu, Ali Fauzi menilai peran media massa juga menjadi penting dalam menyajikan peristiwa ke hadapan publik yang majemuk.
“Isu radikalisme dan terorisme tidak lagi menjadi isu yang ‘jauh’ dari lingkungan masyarakat. Maka penelitian saya secara umum adalah melihat proses para mantan napiter melakukan disengagement setelah dia sadar hidup dalam kubangan terorisme dan mendapatkan tafsir baru dalam Pendidikan deradikalisasi di Yayasan Lingkar Perdamaian,” terangnya.
Masih kata Ali Fauzi, penelitiannya itu bertujuan untuk memahami pengalaman para mantan napiter terlibat dalam kegiatan terorisme, memahami pengalaman para mantan napiter mengikuti edukasi moderasi beragama di Yayasan Lingkar Perdamaian, dan memahami makna edukasi moderasi beragama bagi mereka.
“Semoga apa yang saya lakukan ini bisa menginspirasi para mantan napiter lainnya untuk meniru jejak saya,” tuturnya.[riq/ted]






