Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Kali ini seorang pengendara motor dengan nomor polisi M 2955 CR meninggal dunia usai tabrakan dengan mobil pikap nopol M 8905 NB, Jumat (27/1/2023).
Menurut informasi yang berhasil diperoleh beritajatim.com, sebelum terjadi kecelakaan maut, mobil pikap menyalip kendaraan yang ada di depannya. Tidak disangka, dari arah berlawanan ternyata ada sepeda motor yang dikendarai oleh Muhlis Adi Putra, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Karena jarak terlalu dekat, maka tabrakan antara pikap dan sepeda motor tersebut tidak bisa dihindarkan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
“Kecelakaan maut ini terjadi di jalan raya Camplong, dengan korban pengendara sepeda motor mengalami luka cukup parah dan meninggal,” terang Kanit Laka Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, Jumat (27/01/2023).
Sementara untuk identitas pengemudi mobil pikap yakni Imam Fawaid Warga Dusun Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, hanya mengalami luka ringan.
Sementara dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada petunjuk yakni saat mendahului kendaraan didepannya, mobil pikap terlalu melebar ke kanan dan menghantam kendaraan dari arah berlawanan. Saat ini semua barang bukti (BB) kecelakaan maut tersebut telah diamankan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Sedangkan untuk korban telah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.
Pasca kejadian laka maut tersebut, pihaknya mengimbau kepada semua pengendara untuk berhati hati dan waspada saat berkendara, apalagi mencermati kendaraan dari arah berlawanan saat hendak menyalip. “Saya mengimbau siapapun pengguna jalan untuk tetap mempertimbangkan haluan dan keadaan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Untuk menghindari kecelakaan di jalan raya,” tandasnya.[sar/kun]






