Malang (beritajatim.com) – Fasilitas pelayanan kesehatan bakal dilakukan Pemkab Malang untuk mendukung tugas penyelenggara Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, Rabu (25/1/2023). Kata Didik, Pemkab Malang juga mempunyai kewajiban untuk memastikan setiap personel penyelenggara pemilu dalam kondisi sehat selama bertugas. Terutama saat menjelang Hari H pelaksanaan Pemilu ada 14 Februari 2024 mendatang.
“Tugasnya Pemkab ini mendorong agar para penyelenggara pemilu sehat semuanya, nanti cek kesehatan menjadi penting disaat proses pelaksanaan pemilu itu siap berlangsung. Minimal satu bulan sebelumnya, agar cek up kesehatan difasilitasi oleh Pemda,” tegas Didik.
Rencana tersebut mendapat sambutan baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Sebab, anggaran yang didapat dari KPU RI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memang belum ada yang dialokasikan untuk pengecekan kesehatan bagi badan adhoc.
“Ketika dapat dukungan dari Pemda, maka sangat luar biasa, karena untuk anggaran yang turun 2023, belum ada anggaran untuk cek kesehatan badan adhoc,” tutur Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini.
Anis berharap, agar rencana tersebut dapat direalisasikan oleh Pemkab Malang pada tahun 2023 ini. Setidaknya bisa diakomodir melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK).
“KPU sangat mendukung sekali, dan harapannya bisa direalisasikan tahun ini untuk cek kesehatan,” imbuh Anis.
Anis menjelaskan, untuk Pemilu tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten Malang mendapat anggaran sebesar Rp 53 Miliar di tahun 2023 ini. Anggaran tersebut menurutnya paling banyak terserap untuk operasional termasuk honorarium badan adhoc dan alat kelengkapan penyelenggara lainnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-malang”]
Dengan wilayah administratif Kabupaten Malang yang terdiri dari 33 kecamatan serta 378 desa dan 12 kelurahan, saat ini sudah ada 165 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bertugas di Pemilu 2024 di Kabupaten Malang. Selain itu saat ini juga telah dilantik 1.170 panitia pemungutan suara (PPS).
Dalam waktu dekat, melalui PPS KPU Kabupaten Malang akan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Yang jumlahnya kemungkinan disesuaikan dengan jumlah TPS. Yang diperkirakan mencapai 8.443. [yog/but]







