Malang(beritajatim.com) – KPU Kota Malang mengukuhkan 171 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sesuai aturan KPU RI syarat utama pendaftar calon ketua tingkat PPK dan PPS ialah harus ada surat kesehatan.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, bahwa syarat kesehatan itu antaralain sehat dari gula darah, termasuk tensi karena itu instrumen komorbid. Dikatakan Aminah ini merupakan hasil evaluasi dari 2019, kemudian usia dibatasi maksimal 55 tahun.
“Ini bukan keharusnya, tapi ini diprioritaskan. Kedua yang tidak memiliki komorbid, linear dengan syarat kesehatan. Memang beban kerja, sehingga kami memprioritaskan ketua PPS nanti juga paham IT,” kata Aminah.
Selain itu, dia mengklaim, anggota PPS yang dilantik murni lolos seleksi dan tidak ada anggota titipan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau bahkan komisioner KPU. Karena proses penjaringan dilakukan obyektif dan transparan.
“Proses rekrutmennya juga terbuka melalui tes komputer yaitu CAT. Setelahnya muncul nilainya berapa dan langsung terekap di sistem, sehingga tidak bisa kita mau memanipulasi atau sebagainya, jadi jejak digitalnya ada,” ujar Aminah.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-malang”]
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa tanggung jawab anggota PPS begitu besar. Sutiaji pun berpesan agar petugas PPS bekerja dengan penuh tanggungjawab.
“Pemilu ini harus dapat menghasilkan pemimpin yang baik juga. Tugas kalian adalah mengamankan suara rakyat. Sandarkan pada Tuhan, itu bernilai ibadah dan barokah,” tutur Sutiaji.
Selain itu, Sutiaji juga berpesan pada ASN di lingkungan Pemkot Malang agar tidak terlibat dalam dunia politik praktis. Dia mengingatkan pada ASN jika terbukti melanggar maka akan ada sanksi yang diterima mulai ringan, sedang hingga berat.
“Saya minta ASN jangan berpolitik, apalagi ini sudah tahun politik, seperti posting-posting di media sosial ya enggak boleh, pengawasan kami lakukan, masyarakat juga mengawasi,” tandas Sutiaji. (luc/ted)






