Jombang (beritajatim.com) – Sekitar 748 perangkat desa se-Kabupaten Jombang berangkat demo ke Jakarta, Selasa (24/1/2023). Mereka tergabung dalam PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia). Di Jakarta, mereka akan bergabung dengan puluhan ribut perangkat desa se-Indonesia.
Ratusan perangkat desa ini berangkat menggunakan jalur darat. Mereka menggunakan bus berukuran besar. Sebelum berangkat ratusan orang tersebut berkumpul di halaman pendapa kabupaten setempat. Belasan bu berjajar.
Anggota PPDI ini kemudian membentangkan spanduk berisi tuntutan. Bunyinya, ” Kami PPDI Kab Jombang menolak usulan APDESI masa bakti perangkat desa sama dengan kepala desa. Masa jabatan perangkat desa sampai 60 tahun harga mati”.
Ketua PPDI Jombang Teguh Wahyudi kemudian maju. Dia memimpin anggotanya untuk meneriakkan yel-yel penyemangat. “PPDI jaya, perangkat desa sejahtera. Jabatan 60 tahun harga mati,” teriak Teguh Wahyudi yang diikuti perangkat desa lainnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”demo-kades”]
Teguh menjelaskan, demo ke gedung DPR RI dilakukan pada Rabu (25/1/2023) pagi. Aksi tersebut sebagai respon atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia).
Pada poin keempat rekomendasi tersebut menyebutkan bahwa jabatan perangkat desa akan disamakan dengan kepala desa (Kades), yakni sembilan tahun. Nah, perangkat desa tidak sepakat dengan poin tersebut. Mereka tetap meminta jabatan perangkat desa ditentukan umur, yakni 60 tahun.
“Masa jabatan perangkat desa 60 tahun. Itu sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2024 tentang Desa. Memang, jabatan sembilan tahun itu masih wacana. Tapi kami tetap menolaknya. Soal jabatan Kades sembilan tahun silakan. Kami perangkat desa tetap meminta umur 60 tahun, berakhir,” kata Teguh yang juga Sekretaris Desa (Sekdes) Bawangan Kecamatan Ploso Jombang.

Ada tuntutan lainnya. PPDI juga meminta pemerinta agar memasukkan perangkat desa dalam jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara). “Selama ini ASN itu terdiri PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
“Kita meminta agar perangkat desa juga masuk dalam jajaran ASN. Sehingga ada PNS, PPPK, serta perangkat desa. Itu pokok-pokok tuntutan yang kita bawa ke DPR RI. Kami berharap seluruh fraksi di DPR RI menemui demo kita besok,” ujar Teguh.
Ratusan perangkat desa yang ada di halaman pendapa kabupaten itu kemudian naik ke atas bus yang sudah disiapkan. Sebanyak 17 bus tersebut bergerak meninggalkan pendapa setempat. Bupati Jombang Mundjidah Wahab melepas keberangkatn mereka.
“Saya hanya memberangkatkan. Tidak bisa melarang, tidak bisa mencegah. Mereka sudah punya forum sendiri. Ini dilaksanakan seluruh Indonesia. Soal tuntutan, tergantung di sana. Mereka sendiri yang mengusulkan, DPR RI yang menentukan. Saya hanya berpesan agar perangkat desa Jombang senantiasa menjaga kesehatan,” pungkas Bupati Jombang ketika ditemui terpisah. [suf/ted]






