Mojokerto (beritajatim.com) – Korban Muhammad Efendi (28) warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto merupakan karyawan PT Multi Anugrah Lestari Texindo (PT Maltex) bagian produksi. Jasad korban ditemukan tak utuh setelah mengalami kecelakaan kerja.
Korban bekerja di Kalender Mika A-2 PT Maltex, pabrik penghasil spongsit yang berada di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), Dusun Kesono, Desa Candi Harjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Korban bekerja di lantai A-2 yang merupakan bagian masak mika.
Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, jika pada, Sabtu (21/1/2023) kemarin, korban masuk sip 2 yakni mulai masuk kerja pukul 15.00 WIB. “Sedangkan saksi 2 bekerja di lantai bawah bagian mixing,” ungkapnya, Minggu (22/1/2023).
Mika tersebut harus dimasak sebanyak tiga kali, hasil produksi mika masakan dari lantai A-2 tersebut turun ke bagian mixing. Mika pertama turun ke lantai bawah, lanjut Kasi Humas, sedangkan hasil produksi mika kedua tidak turun ke bawah sehingga saksi melapor ke bagian mesin.
“Asisten Formen (bagian mesin) tersebut kemudian memangil-manggil korban namun tidak menjawab, saat memanggil korban melalui telepon juga tidak menjawab. Sehingga asisten formen tersebut naik ke atas, ke lantai 2 untuk mencari korban,” katanya.

Kasi Humas menjelaskan, jika keberadaan korban tidak juga ditemukan setelah dicari ke tempat korban bekerja di lantai A-2. Namun mesin yang dioperasikan korban dalam kondisi kotor sehingga hal ini dilaporkan ke petugas karena asisten formen tersebut curiga.
“Saat membuka mesin dengan maksud menurunkan hasil produksi mika tidak bisa keluar semua, seperti ada yang nyangkut dalam mesin. Pada saat memeriksa mesin produksi mika tersebut, ditemukan serpihan tulang dan gumpalan daging yang jadi satu dengan mika hasil produksi,” jelasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kecelakaan-kerja-mojokerto”]
Kasi Humas menjelaskan, Kanit Reskrim bersama anggota piket reskrim dan piket patroli mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi terkait kecelakaan kerja di PT Maltex tersebut. Tak berselang lama, petugas Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto melakukan olah TKP.
“Jasad korban sudah tidak utuh, di TKP hanya ditemukan serpihan tulang dan daging. Dugaannya masih dalam penyelidikan. Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, kasus kecelakaan kerja di PT Maltex saat ini ditanggani Satreskrim Polres Mojokerto,” tegasnya.
Sebelumnya, Kecelakaan kerja menimpa korban Muhammad Efendi (28) warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro , Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Korban yang merupakan karyawan PT Multi Anugrah Lestari Texindo (PT Maltex) bagian produksi ini tewas, Sabtu (21/1/2023).
Korban tewas saat bekerja di bagian produksi pabrik penghasil spongsit yang berada di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), Dusun Kesono, Desa Candi Harjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Kecelakaan kerja tersebut diketahui sekira pukul 20.45 WIB. [tin/ted]






