Surabaya (beritajatim.com) – Pengacara muda Surabaya Billy Hadiwiyanto mendampingi Lenny Jahya seorang wanita 64 tahun melaporkan suaminya terkait dugaan kekerasan rumah tangga ke Polrestabes Surabaya.
“Laporan dibuat faktor terpaksa. Bu Lenny masih berharap suaminya sadar dan kembali bisa hidup bersama lagi,” ujar Billy dihubungi, Minggu (15/01/2023).
Sementara itu Lenny Jahya mengaku sudah tidak tahan dengan perlakukan kasar suaminya SS, apalagi sebelumnya Lenny mengaku dua kali diceraikan SS tetap bisa bertahan dengan mengajukan banding.
“Sudah diputus cerai. Tapi, klien saya mengajukan banding. Bu Lenny masih Ingin mempertahankan rumah tangganya,” tambah pengacara Lenny, Billy Handiwiyanto.
Karena terus dikasari hingga membuat Lenny hilang kesabaran dan melapor ke Polrestabes Surabaya. Kini SS berstatus tersangka.
Lenny menceritakan perubahan sikap SS itu dirasakannya sejak empat tahun lalu. Pria yang usianya sepadan dengannya tersebut kerap marah-marah tanpa alasan jelas dan masuk akal. Lenny mengaku tidak tahu apa yang menyebabkan suaminya terus menerus meluapkan kemarahan kepadanya.
“Tidak ada apa-apa, cari masalah. Saya pernah diusir dari rumah, dicekik, hingga pernah dilempar dari sofa,” ungkap Lenny.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kdrt”]
Meski begitu, Lenny tetap sabar menerima keadaan. Dia tidak ingin merusak reputasi dan nama baik suaminya sebagai seorang pebisnis. “Saya tidak mau dia dipandang buruk dan jelek,” katanya.
Dua tahun lalu, Lenny digugat ceral suaminya. Gugatan pertama sempat dicabut. Namun, berselang enam bulan, Samuel menceraikannya untuk kali kedua di Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, niat baik Lenny tidak dipedulikan SS. Suaminya itu tetap bersikap kasar kepadanya. SS pernah membongkar paksa pintu dapur serta mengambil piano kesayangannya dan tiga mwsin cuci dari rumahnya di perumahan Dian Istana Wiyung Surabaya.
“Saya menjadi ketakutan karena saya sendirian di Surabaya. Tidak ada siapa-siapa. Anak satu-satunya tinggal di Amerika,” kata Lenny.
Lenny yang sudah tidak tahan melaporkan suami ke Polrestabes Surabaya. Pria yang sudah hidup bersama Lenny selama 42 tahun Itu kini ditetapkan sebagai tersangka penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lenny berharap suaminya itu dipenjara.
SS kini sudah tidak lagi tinggal bersama di rumah Lenny lagi.
Pengacara SS yaitu Yafet Kurniawan menyatakan penetapan tersangka itu tidak tepat. “Penetapan tersangka tidak sesuai dengan hukum,” tandasnya.
Ditambahkannya soal tudingan penelantaran juga dibantah. ” Tidak benar itu tudingan penelantaran karena sebelum LP dibuat klien saya pun telah memberi istrinya 967 juta rupiah. Bahkan memberikan tempat tinggal yang layak di Perumahan Dian Istana perumahan seharga kurang lebih 10 milyar serta memenuhi kebutuhan rumah tangga,” pungkasnya. (ted)






