Malang (beritajatim.com) – Kehadiran Aremania untuk mengawal persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya mendapat penolakan dari Bonek, suporter Persebaya. Aremania dilarang memberikan pengawalan atas setiap persidangan yang digelar di PN Surabaya.
“Ya itu kan aneh, kita ini kan sedang mengawal kasus untuk keadilan, jangan disangkutpautkan dengan rivalitas. Sekarang saya lihat dibangun mindset Aremania ini adalah perusuh. Siapapun yang mengawal keadilan dianggap perusuh, ya tidak masuk akal,” kata salah satu Aremania, Ambon Fanda, Kamis, (12/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Ambon menolak anggapan bahwa kehadiran Aremania adalah untuk membuat kerusuhan di Kota Surabaya. Kehadiran mereka murni urusan kemanusiaan demi mengawal penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan. “Jadi mindset yang dibangun ke masyarakat adalah Aremania perusuh. Padahal selama 3 bulan aksi, tidak ada kerusuhan sama sekali,” ujar Ambon.
Ambon bahkan menyarankan seharusnya Bonek justru menolak jika sidang digelar di PN Surabaya, bukan menolak kedatangan Aremania. Sebab, seharusnya sidang ini dilakukan di Malang. Namun, karena ada penolakan dari Forkopimda Kabupaten Malang, akhirnya sidang digelar di PN Surabaya.
“Harapan saya aliansi-aliansi suporter di Surabaya bisa menolak persidangan di Surabaya dan dikembalikan lagi ke Malang. Harapan saya kemarin seperti itu, tapi tiba-tiba sudah keluar jadwal sidang di tanggal 16 mendatang dan mulai muncul penolakan,” tandas Ambon. (luc/kun)






