Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 135 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep telah resmi dilantik. Usai pelantikan, para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan itu harus mengikuti orientasi tugas atau bimbingan teknis.
“Bimtek ini akan berlangsung hari ini dan besok. Jadi selesai pelantikan, seluruh anggota PPK ini memang wajib mengikuti orientasi tugas,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (04/01/2023).
Ia menjelaskan, setelah pelantikan dan mengikuti bimtek, ada beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan oleh anggota PPK. Salah satunya adalah rapat pleno pemilihan ketua.
“Rapat pleno pemilihan Ketua ini harus dilaksanakan maksimal 7 hari setelah pelantikan. Jadi silahkan diambil keputusan melalui rapat pleno, dari 5 anggota PPK per kecamatan, siapa yang ditunjuk menjadi Ketua PPK,” paparnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemilu-2024″]
Selain itu, tugas yang harus segera diselesaikan oleh PPK adalah mengusulkan 3 staf yang bertugas di sekretariat PPK. “Ini silahkan berkoordinasi dengan Camat setempat. Karena PPK memang harus membangun koordinasi dan konsolidasi yang baik dengan camat dan stakeholder yang lain,” ujarnya.
Rahbini juga mengingatkan agar seluruh anggota PPK mampu meningkatkan fungsi pelayanan pada masyarakat. “Melayani itu berarti melayani peserta pemilu, juga melayani pemilih. PPK harus siap itu,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengapresiasi telah dilantiknya 135 anggota PPK untuk Pemilu 2024. Ia berharap agar para anggota PPK memahami perundang-undangan terkait pemilu.
“Mulai pelaksanaan pemilu, mekanismenya, tata cara penghitungan suara, dan segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, PPK harus memahaminya,” tandas Edy.
Selain itu, ia juga berharap agar PPK memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pemilu bagi masyarakat. “Ajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024,” terangnya. (tem/kun)






