Malang (beritajatim.com) – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terus mencari keadilan, Selasa (3/1/2023) siang, perwakilan keluarga korban mendatangi gedung DPRD Kabupaten Malang, di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen.
Kedatangan mereka meminta anggota DPRD, sebagai wakil rakyat ikut tergerak bersama dengan para keluarga korban. Salah satunya memperjuangkan harapan keluarga korban untuk bisa mendapat keadilan.
Mereka ditemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Wakil Ketua II Sodikul Amin serta Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
“Kami hadir dengan 15 keluarga korban. Ini perwakilan dari 74 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ada di Kabupaten Malang. Kedatangan kami murni dari suara keluarga korban, tidak ada tendensi dari manapun,” ungkap Vincensius Sari, koordinator dari keluarga korban.
[berita-terkait number=”5″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Vincensius Sari adalah ayah dari korban Yohanes Revano Prasetyo asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Ia bersama dengan keluarga korban lain berharap adanya keadilan. “Malang harus bangkit. Caranya bagaimana, kasus Tragedi Kanjuruhan harus diusut tuntas dulu,” tegasnya.
Dihadapan Ketua DPRD dan Kapolres Malang, Vincensius Sari berharap ada komitmen untuk kesamaan hati. Baik dari DPRD, Kepolisian, Pemerintah Kabupaten Malang dan para keluarga korban.
Karena dengan satu komitmen, maka bisa berjalan beriringan dalam mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan. Sehingga keadilan yang diharapkan keluarga korban bisa tercapai. “Kami cukup lemah dalam menata hati, karena kehilangan nyawa anak, suami, istri dan saudara. Padahal mereka sama sekali tidak berbuat kriminal. Mari kita letakkan semua kepentingan untuk mengatasi permasalahan ini, karena ini permasalahan bersama,” terangnya.
Vincensius Sari melanjutkan, kedatangan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ke DPRD, pertama meminta DPRD bersama dengan seluruh elemen di Kabupaten Malang ikut memperjuangkan keadilan. Yakni mendorong untuk usut tuntas kasus ini.
Kedua minta DPRD bersurat ke DPR RI, untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tragedi Kanjuruhan. “Keluarga kami meninggal dunia memang sudah tidak bisa kembali. Tetapi kami berkewajiban untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka. Kewajiban kami sebagai masyarakat sudah kami penuhi, karenanya kami minta pemerintah juga memenuhi kewajiban kepada kami. Kami berharap DPRD ini menjadi pintu pertama bagi kami untuk mencari keadilan,” pungkas Vincensius. (yog/kun)






