Batu (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Rakor tersebut dipimpin Plh. Wali Kota Batu, Zadim Efisiensi, melibatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Acara yang bertempat di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani kota Batu itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan mencabut PPKM. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perekonomian sudah mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah yang berlangsung secara hybrid, Senin (2/1/2023) pagi.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, jika penghentian kebijakan PPKM mengacu pada berbagai pertimbangan. Di antaranya situasi pandemi Covid-19 yang sudah sepenuhnya terkendali.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kota-batu”]
“Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas di masyarakat dan kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,” kata Luhut.
Walaupun situasi sudah terkendali, Menko Marves tetap menghimbau masyarakat agar selalu waspada. Dia menekankan bahwa pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Masyarakat juga didorong untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Dalam masa transisi ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih akan dipertahankan. Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan dan penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan. [dan/beq]






