Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan kembali amankan tahanan yang kabur. Tahanan yang berhasil diamankan kembali yakni dari kasus narkoba.
Diketahui tahanan yang kabur bernama Jumadi bin Dasuki warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Jumadi diamankan sejak semalam di wilayah Sapulante, Kecamatan Pasrepan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”tahanan-kabur”]
Tahanan yang kabur mendatangi Mapolres Pasuruan pada pukul 13.25 WIB. Setelah keluar dari mobil tahanan langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba.
Jumadi dibawa dengan mata tertutup dengan menggunakan kaos berwarna abu-abu dan celana pendek. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi membenarkan penangkapan satu tahanan yang kabur.
Bayu menambahkan tahanan yang kabur sempat bersembunyi di kebun milik warga. “Betul kami berhasil amankan 1 tahanan lagi di daerah Sapulante Pasrepan,” kata Bayu, Selasa (3/1/2023). (ada/kun)






