Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang mendalami kasus dugaan penipuan dengan modus pemberangkatan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke Australia. Tiga calon TKI sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Tiga korban yang melapor yakni Kacung, warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan, kemudian Muhammad Taufiki (26), warga Mojowarno, serta Setyo Wahyudi warga Kecamatan Mojoagung Jombang. Masing-masing mengalami kerugian Rp65 juta.
Sedangkan terlapor adalah IS (60), warga Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno. Terlapor diduga jadi perantara jasa pemberangkatan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan kasus tersebut, yang melapor tiga orang. Selanjutnya, kita lalukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk akan kita lakukan gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Selasa (3/1/2022).
Tiga pelapor tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang Sat Reskrim Polres Jombang. Petugas menanyakan seputar dugaan penipuan itu, mulai awal tergiur janji pelaku hingga kerugian yang diderita pelapor.
Salah satu pelapor, Muhammad Taufiki (26) mengatakan, awalnya dia bertemu dengan keponakan IS yang bernama Y. Taufik kemudian menanyakan soal ada atau tidaknya lowongan kerja di luar negeri.
Singkat cerita, korban kemudian dipertemukan dengan IS. Dari situlah Taufik diberi penjelasan tentang peluang bekerja di Australia.
Sebagai awalan, Taufik diminta untuk membayar uang Rp25 juta. Alasannya, uang tersebut digunakan untuk mengurus surat-surat.
Korban yang memang ingin bekerja di luar negeri menyanggupinya. Taufik mengirim uang itu melalui rekening milik AS.
[berita-terkait number=”3″ tag=”jombang”]
“Pembayaran pertama pada Juni 2022. Saya transfer Rp25 juta,” kata Taufik sembari menunjukkan bukti transfer itu.
Beberapa hari kemudian Taufik kembali diminta membayar uang untuk mengusrus visa dan tiket, jumlahnya Rp45 juta. Uang tersebut dibayar ketika visa sudah selesai.
Nah, pada Juli 2022, visa dan tiket milik Taufik sudah jadi. Dia kemudian kembali mengirimkan uang ke IS sebesar Rp45 juta. Ironis, belakangan diketahui tiket dan visa tersebut diduga palsu.
“Janjinya pemberangkatan ke Australia pada Juli 2022. Tapi sampai sekarang tidak diberangkatkan. Kami meminta uang tersebut dikembalikan. Tapi upaya tersebut tidak berhasil. IS menghilang. Rumahnya dikunci. Yang tertipu bukan hanya saya, tapi ada 32 orang. Awalnya semua ditampung di rumah IS. Tapi sekarang sudah pulang semua,” kata Taufik.
Korban bukan hanya dari Jombang, tapi juga dari wilayah lain. Adalah Kacung (47), warga Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Kacung mendapatkan informasi dari temannya tentang adanya lowongan kerja di Australia. Setali tiga uang dengan Taufik, warga Lamongan ini juga gagal berangkat ke Australia padahal sudah menyetor uang puluhan juta. [suf/beq]






