Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menorehkan prestasi yang cemerlang di tahun 2022 kemarin.
Korps adhyaksa yang dinahkodai Danang Suryo Wibowo ini ini mampu memulihkan keuangan daerah dan penyelamatan aset hingga Rp 6.173.156.165.592,87.
Capaian itu dilakukan oleh bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hasil pemulihan keuangan daerah tersebut didapat dari penandatanganan MoU sebanyak 18 perkara.
Litigasi (proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan) Tata Usaha Negara sebanyak delapan perkara. Kemudian litigasi perdata sebanyak 37 perkara, litigasi uji materiil sebanyak satu perkara.
[berita-terkait number=”3″ tag=”korupsi-surabaya”]
Selain itu bidang Datun juga melakukan upaya non litigasi sebanyak 533 surat kuasa khusus. Datun juga melakukan Legal Opinion (LO) enam permohonan yang sudah diselesaikan dan Legal Assistance (LA) empat permohonan sudah diselesaikan sedangkan 13 permohonan masih dalam proses.
“ Total nilai LA Rp 4.702.777.132.786, sedangkan total pemulihan keuangan daerah Rp 6.173.156.165.592,87,” ujar Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo, Senin (2/1/2023).
Selain itu, Kejari Surabaya juga mengungkapkan penyelesaian barang bukti dan barang rampasan yakni pengembalian barang bukti 236 berita acara. Dan juga penjualan langsung 98 unit kendaraan bermotor roda dua, penjualan langsung dua unit kendaraan bermotor roda empat. Lelang melalui KPKNL dua unit kendaraan bermotor roda empat, serta lelang melalui KPKNL dua unit ruko. [uci/ted]






