Ngawi (beritajatim.com) – Total ada 1.031 kejadian kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Ngawi selama tahun 2022.
Jumlah itu meningkat dari tahun 2021 dengan jumlah 661 kejadian. Dengan jumlah itu, pengguna jalan di Ngawi diminta untuk makin taat rambu lalu lintas.
“Jumlah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Ngawi pada tahun 2021 sebanyak 661 kasus. Pada tahun 2022 terjadi sebanyak 1.031 kasus dan mengalami kenaikan trend sebanyak 56 persen,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam pers rilis akhir tahun pada 30 Desember 2022 lalu, Senin (2/1/2023).
Dia meminta pengguna jalan agar lebih tertib dan waspada dalam berlalu lintas. Terlebih menjaga kondisi badan dan kondisi kendaraan sebelum menggunakannya di jalan raya.
“Kami yakin masyarakat sudah tahu dan kami meminta masyarakat agar benar-benar melaksanakan himbauan ini. Kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir jika tertib dalam berlalu lintas,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-ngawi”]
Tak hanya angka kecelakaan yang mengalami kenaikan tapi termasuk kriminalitas yang ditangani Polres Ngawi. Jumlah di tahun 2021 sebanyak 228 kasus, kemudian untuk tahun 2022 ada sebanyak 286 kasus.
Sementara itu untuk, kasus narkotika dan miras yang ditangani yakni sebanyak 140 laporan di tahun 2021. Sementara di tahun 2022 sebanyak 131 laporan.
“Untuk kasus apapun kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga selesai. Karenanya tahun ini ada 48 personil yang mendapatkan reward meski ada 24 orang yang mendapatkan punishment,” katanya. (fiq/ted)






